Timika, ERANASIONAL.COM – Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan seorang pria berinisial Bior Telenggen (BT) di Timika, Papua Tengah.
Ia diduga menyebarkan informasi bohong atau hoaks di media sosial terkait kebakaran hutan di Papua yang disebut dilakukan oleh aparat TNI-Polri.
Berdasarkan keterangan dalam laporan penindakan, BT diduga menyebarkan narasi yang menuding TNI-Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan di Papua.
Dalam penangkapan tersebut, BT disebut mengaku sebagai agen PIS.
Kelompok tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan anggota kelompok bersenjata yang disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) TPNPB/OPM.
PIS disebut memiliki tugas mengolah dan menyebarkan informasi yang dinilai merugikan pemerintah Indonesia serta institusi TNI-Polri di Papua melalui narasi propaganda dan berita bohong.
Namun, dugaan keterlibatan BT serta peran kelompok tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.
Dalam penindakan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat atau menyebarkan informasi tersebut.
Selain itu, petugas dilaporkan menyita satu buah barang yang disebut dalam laporan sebagai “BK”, uang tunai sebesar Rp500 ribu, dua selongsong peluru bekas pakai, serta sejumlah dokumen terkait OPM.
Barang-barang tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada BT.
Usai diamankan, BT dibawa ke Polres Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan, kronologi lengkap penangkapan, maupun penjelasan dari pihak BT terkait tuduhan tersebut. []






Komentar (0)