Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan perhitungan anggaran terkait rencana dukungan Danantara untuk melanjutkan pembangunan rute LRT Jakarta. Proyek ini diproyeksikan menghubungkan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) hingga stasiun Kereta Cepat Whoosh di Halim.
“Sekarang, saya sudah meminta kepada Jakpro maupun LRT Jakarta untuk menyiapkan hitungannya. Karena bagaimanapun, kalau duduk dengan Danantara itu kan harus ada hitungannya, berapa yang memang dibutuhkan untuk itu,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dilansir dari Antara, Jumat, 23 Oktober 2026.
Baca Juga :
Indeks Literasi Keuangan di Jakarta Capai 84,01%
Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait telah diinstruksikan untuk merinci skema kebutuhan pembiayaan sebelum melakukan pembahasan teknis bersama Danantara. Penyiapan skema pendanaan ini dilakukan sebagai langkah alternatif pembiayaan proyek infrastruktur daerah di luar APBD.
“Dan kami sangat berterima kasih dengan pemerintah pusat,” ucap Pramono.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Danantara Indonesia wajib membantu Pemprov DKI Jakarta dalam melanjutkan pembangunan jaringan LRT. Langkah sinergi ini dinilai penting karena keberadaan infrastruktur transportasi Jakarta berdampak pada kepentingan nasional.
“Saya kira Danantara wajib membantu, karena DKI bukan hanya milik orang yang tinggal di DKI. DKI milik seluruh bangsa,” kata Presiden Prabowo Subianto pada 16 September 2026.
Ilustrasi LRT Jakarta. Foto: dok. Antara.
Permintaan dukungan tersebut diajukan Pemprov DKI untuk memperluas pilihan skema pembiayaan proyek rute JIS hingga stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim. Selain itu, pengerjaan proyek lanjutan LRT rute Manggarai–Dukuh Atas diperkirakan membutuhkan alokasi anggaran mencapai Rp2,7 triliun.
Pramono menjelaskan bahwa alokasi dana untuk rute Manggarai–Dukuh Atas sebenarnya telah siap dan dijadwalkan mulai pengerjaannya pada 2027. Kendati demikian, berbagai alternatif pendanaan non-APBD tetap disiapkan untuk menjaga efisiensi anggaran daerah.
“Jadi, intinya, bisa dari obligasi, bisa dari APBD, bisa juga dari Danantara,” ujar Pramono.





Komentar (0)