Datangi Kantor Polisi, Pemuda Brebes Ini Ngaku Mutilasi Ayahnya Jadi 10 Bagian, Begini Nasibnya Kini

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Publik baru-baru ini digemparkan dengan pengakuan pemuda Brebes bernama Hadi El Syarif alias HS (24) yang tiba-tiba mendatangi kantor polisi dan mengaku telah membunuh ayah kandungnya, Waslam (sekira 50). Lebih mengejutkan lagi, ia juga mengaku mutilasi jasad korban menjadi 10 bagian.

Dilansir Tribunnews pada Kamis (22/10/2026), kasus ini bermula ketika HS mendatangi markas Polsek Kersana pada Kamis (16/10/2026). Pemuda Brebes ini mengaku telah membunuh serta memutilasi sang ayah sekira empat bulan silam.

Dalam penuturannya kepada pihak berwajib, HS mengaku memindahkan jasad Waslam ke rumah lain. Warga Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tersebut kemudian membakar sisa-sisanya sebelum membuangnya ke Sungai Kluwut.

Kepada penyidik, HS berujar dirinya mengungkap kematian sang ayah agar keluarganya tahu bahwa Waslam telah tiada. Khususnya adik perempuannya yang kelak membutuhkan wali nikah.

Sebelumnya, keluarga dan tetangga mengira Waslam sedang berjualan siomai di Kota Tegal sehingga tidak mencurigai keberadaannya yang menghilang selama berbulan-bulan.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan saksi serta hasil forensik guna mengungkap fakta sebenarnya di balik pengakuan HS.

Polisi turut memeriksa sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk membongkar septic tank di rumah yang dibeli HS di sebuah kompleks perumahan.

Akan tetapi, pembongkaran itu belum membuahkan hasil. Dilaporkan Kompas.com, polisi tidak menemukan barang bukti terkait dugaan pembunuhan dan mutilasi di dalam septic tank, tetapi hanya kotoran.

Kanit Reskrim Polsek Kersana, Aiptu Heri Sukamto, menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut pada Selasa (20/10/2026).

"Hasil dari Inafis belum diketahui karena perlu dikaji dulu. Kalau pembongkaran septic tank, tidak nemu apa-apa selain kotoran," jelas Heri, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (21/10/2026).

Selain membongkar septic tank, Tim Inafis Satreskrim Polres Brebes bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua rumah di Desa Kemukten sebanyak dua kali. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengambil sampel bercak darah dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pengakuan HS.

 

Meskipun demikian, hasil pemeriksaan forensik belum diketahui karena masih memerlukan kajian lebih lanjut. Polisi juga mengakui penyelidikan menghadapi kendala minimnya alat bukti.

"Kami masih terus mencari bukti fisik dan memeriksa saksi untuk menguji kebenaran pengakuan Hadi. Kendalanya minim alat bukti. Tapi penyelidikkan tetap jalan untuk menemukan alat bukti kuat," tuturnya.

Lantas bagaimana nasib HS, sang pemuda Brebes yang mengaku mutilasi ayahnya menjadi 10 bagian? Hingga Selasa (20/10/2026), HS diketahui masih berada di Mapolres Brebes untuk dimintai keterangan.

Polisi menegaskan bahwa statusnya masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan kejiwaan juga belum dilakukan.

Pasalnya, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan saksi dengan hasil pemeriksaan forensik untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Blora: Santri pilar penjaga negeri menuju Indonesia emas
• 17 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Bisa Cabut Gugatan Wanprestasi, Ini Syarat yang Diajukan pada Ruben Onsu
• 18 jam lalu
0
thumb
Dari Bekasi hingga Medan, Kemendagri Siapkan 8 Wilayah untuk Olah Sampah Jadi Listrik
• 15 jam lalu
0
thumb
Bapanas Targetkan Penyaluran Beras Pemerintah Capai 4 Juta Ton pada 2026, Stok Cadangan Tembus 4,56 Juta Ton
• 20 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi akibat Kabut Asap Tebal, Jarak Pandang Hanya 1-3 Meter
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.