JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah terus mendorong upaya pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) memfasilitasi kesiapan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2.
Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Golden Tulip Jineng Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, tersebut menjadi forum untuk membahas kesiapan daerah, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah tindak lanjut menuju pembangunan fasilitas PSEL.
BACA JUGA:Pansus XXI DPRD Jabar Dorong Penguatan Komunitas Pengelola Sampah Berbasis Rumah Tangga Melalui Ranperda
Sebanyak delapan kawasan menjadi sasaran persiapan PSEL Batch 2, yakni Kabupaten Bekasi, Surabaya Raya, Yogyakarta Raya, Medan Raya, Lampung Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Serang Raya.
Dalam forum tersebut, masing-masing pemerintah daerah memaparkan perkembangan persiapan, capaian, kendala, serta kebutuhan dukungan untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan program.
Melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Adwil mengoordinasikan pembahasan berbagai aspek penting, mulai dari kepastian lahan, ketersediaan pasokan sampah, infrastruktur pendukung, kelembagaan, kerja sama antardaerah, perizinan, hingga dukungan pembiayaan.
Persiapan tersebut menjadi perhatian khusus bagi kawasan aglomerasi yang membutuhkan pengaturan pasokan sampah dan pembagian tanggung jawab antardaerah.
BACA JUGA:Sampah Plastik di Indonesia Jadi Perhatian Delegasi 13 Negara, Pemulung Punya Peran Penting
Kemendagri Minta Daerah Pastikan Kesiapan Lahan dan AnggaranDalam kegiatan tersebut, pemerintah juga menghadirkan perwakilan kawasan Denpasar Raya dan Kota Bekasi yang telah memasuki tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking pada PSEL Batch 1.
Pengalaman dari kedua kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah yang tengah mempersiapkan pelaksanaan PSEL Batch 2, terutama dalam memenuhi berbagai persyaratan sebelum pembangunan fasilitas dimulai.
Pembahasan dilakukan bersama Tim Verifikasi PSEL yang terdiri atas unsur Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, BPI Danantara, serta berbagai komponen di lingkungan Kemendagri.
BACA JUGA:IHSG Bangkit di Tengah Tekanan MSCI, Saham BUMN Justru Dinilai Punya Peluang
Melalui koordinasi tersebut, kondisi aktual setiap daerah diklarifikasi untuk mengidentifikasi solusi berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Dr. Drs. Amran, M.T., mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kesiapan lahan, dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah, serta penyelesaian kerja sama antardaerah.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)