JPU Hadirkan 2 Saksi Pekan Depan di Sidang Dokter Tifa, Termasuk Jokowi?

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadwalkan persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilanjutkan pada Kamis 29 Oktober 2026. Pada persidangan selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan dua orang saksi.

"Untuk minggu depan, bersidang lagi tanggal 29 Oktober. Siapa saja saksi yang dihadirkan?" tanya hakim ketua Christina Endarwati kepada JPU.

"Mohon izin, Majelis, untuk saat ini rencana kami dua orang saksi, Majelis. Atas nama Ade Darmawan dan atas nama saksi Aiman, Majelis," jawab JPU.

Baca Juga :
Kubu Dokter Tifa Minta Jokowi Dihadirkan ke Persidangan, JPU: Ada Jadwalnya Nanti

"Cuma terkait dengan kehadirannya mungkin akan kami konfirmasi dan dipastikan pada hari H, Majelis. Namun, rencana kami dua orang itu," kata JPU.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Melesat 1,14 Persen
• 22 jam lalu
0
thumb
Perkuat Pengamanan Aset dan GCG, PT KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kabupaten Kediri Tangani Masalah Hukum Datun
• 15 jam lalu
0
thumb
Hari Santri 2026, Wagub Jateng Perkuat Pesantren Obah dan Beasiswa 480 Santri Menuju Indonesia Emas
• 58 menit lalu
0
thumb
Kapolri Ungkap Kantor Kapal yang Selundupkan 1,6 Ton Ketamin: Johor, Malaysia
• 48 menit lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Janji Beri Insentif Rp250 Ribu untuk Warga yang Ikut Bantu Padamkan Kebakaran di Gunung Ciremai: Kami Beri Bonus
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.