Kejari Jember tahan tersangka baru kasus korupsi sosraperda

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, STY ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun anggaran 2023 dan 2024. STY langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (22/10).
(Hamka Agung Balya/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Wajo Tegaskan Dukungan untuk Pesantren
• 18 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bidik Kredit Rakyat Rp400 Triliun Tahun Depan, Sasar 28 Juta Keluarga hingga Petani dan Nelayan
• 17 jam lalu
0
thumb
Musrenbang HAM tetapkan delapan prioritas nasional
• 1 jam lalu
0
thumb
Baru Debut Global, iCar V25 Masuk Indonesia Tahun Depan
• 3 jam lalu
0
thumb
Bima Arya Tekankan Pentingnya Ekosistem Ekonomi Berbasis Potensi Daerah
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.