REPUBLIKA.CO.ID, Santri mandiri adalah santri yang memiliki kekuatan ilmu, keteguhan akhlak, dan keberanian untuk berpikir kritis serta bertindak secara bertanggung jawab. Kemandirian santri tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga sebagai kemampuan berdiri di atas kaki sendiri, menjaga integritas, dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat.
Pesantren harus menjadi ruang tumbuh bagi generasi yang berilmu, berdaya, dan tidak kehilangan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Baca Juga
Gus Nadir: Santri Era AI tak Cukup Hanya Hafal Kitab Kuning
Santri Masa Kini: Menjaga Tradisi, Menembus Batas Profesi
Refleksi Hari Santri 2026: Saat Kecerdasan Buatan Merajai Teknologi, Bagaimana Relasi Santri Kiai?
Pesantren juga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa yang berlindung di balik alasan pendidikan, kedisiplinan, atau penghormatan kepada guru.
Menjaga martabat santri merupakan tanggung jawab bersama. Tradisi dan nilai-nilai pesantren harus dirawat beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sehingga santri dapat belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pesantren juga perlu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan. Santri dan masyarakat pesantren berhak memperoleh akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, serta layanan publik lainnya secara setara, mudah, transparan, dan bebas diskriminasi.
Negara wajib memberikan kepastian bahwa pesantren tidak hanya dipandang sebagai mitra pembangunan moral bangsa, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang hak-haknya harus dilindungi dan dipenuhi.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Wujudkan santri mandiri, pesantren merdeka dari kekerasan, dan pelayanan publik yang berkeadilan.
Komentar (0)