Kronologi Dokter di Bandung Diduga Lecehkan Anak Kandung, Berawal dari Keluhan Korban sampai Divonis Gonore

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Dokter di Bandung diduga lecehkan anak kandung. Berawal dari keluhan korban sampai divonis gonore.

Seorang dokter berinisial IS di Bandung Jawa Barat, ditangkap polisi terkait dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun.

Berikut kronologi dokter di Bandung diduga lecehkan anak kandung. Kejadian tersebut berawal dari keluhan korban sampai divonis gonore.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari mengatakan terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Kami juga masih nunggu visum. Nanti diekspos," ujar Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari saat dihubungi, Rabu (21/10/2026), dikutip dari Tribunnews.com.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 3,5 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, menimbulkan keprihatinan sekaligus menyisakan masalah serius. Balita berinisial CA itu diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Debi Agusfrians dari tim kuasa hukum Jabar Bantuan Hukum (JBH) menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban berinisial MS mendapati perubahan perilaku pada anaknya.

Debi menuturkan, korban sempat menirukan gerakan yang mengarah pada aktivitas orang dewasa hingga membuat sang ibu terkejut. Ketika dimintai penjelasan, anak tersebut mengaku melihat adegan serupa melalui ponsel milik ayahnya.

Dugaan itu semakin menguat setelah korban mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil. Korban juga menyampaikan bahwa ayah kandungnya diduga berulang kali melakukan tindakan tidak pantas terhadap dirinya.

"Anaknya bercerita," kata Debi, Senin (19/10/2026).

Debi menyebut, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami gonore atau infeksi menular seksual.

 Baca Juga: Kronologi Ibu di Ponorogo Meninggal di Atas Motor, Seorang Single Parent yang Hidupi 4 Anak dengan Jual Daun Pisang

 

"Dugaan kekerasan seksual itu tidak terjadi satu kali. Peristiwa ini diduga berlangsung berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang pergi," katanya.

Situasi kian rumit setelah IS diduga membawa korban pada 28 September 2026 tanpa sepengetahuan maupun izin dari ibu kandungnya. Pada tanggal yang sama, MS mendatangi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Meski demikian, Debi menyebutkan bahwa hingga dirinya menyampaikan keterangan, korban telah dibawa selama lebih dari tiga minggu. Pihaknya juga menilai belum ada upaya paksa untuk mengambil tindakan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku.

"Beberapa hari lalu ibunya mengirim DM kepada kami untuk melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan," ujar Debi.

Debi menilai dugaan kasus ini harus menjadi perhatian serius, terlebih IS disebut berprofesi sebagai dokter dan merupakan ayah kandung korban yang masih berusia balita.

"Seharusnya dokter bisa melindungi pasiennya. Apalagi dalam perannya sebagai ayah, mestinya menjaga anaknya yang masih kecil. Tapi, justru melakukan tindak pidana kekerasan seksual," katanya.

Sementara itu, konflik rumah tangga antara MS dan IS telah berlanjut ke proses hukum. Debi mengatakan, dugaan kejadian tersebut pertama kali terungkap pada 13 Desember 2025.

MS dan IS kemudian mulai tinggal terpisah sejak Januari 2026. Keduanya juga telah mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan pada awal tahun ini.

“Ya, ketika kejadian diketahui pada 13 Desember 2025, lalu Januari sudah mulai pisah rumah. Kemudian, sekitar awal 2026, sudah mengajukan perceraian ke Pengadilan Negeri," ucapnya.

Kasus ini sudah resmi dilaporkan ke Polda Jabar pada 28 September 2026 dengan nomor LP/B/1821/IX/2026/SPKT/Polda Jabar dengan beberapa alat bukti rekam medis, video rekaman pernyataan sang anak dan saksi dari keluarga ibu.

Selanjutnya, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jabar menangkap dokter yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun.

 Baca Juga: Kronologi Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Saturasi Oksigen Menurun hingga Sempat Minta Dipeluk Istri

 

"Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari saat dihubungi, Rabu (21/10/2026), dikutip dari Kompas.com.

Rumi mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus ini. Namun sebelumnya, penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut.

"Kami juga masih nunggu visum. Nanti diekspos," katanya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Como Bikin Manchester United Merana, Nico Paz Menggila dan Setan Merah Dibantai 4-1
• 19 jam lalu
0
thumb
Menteri PPN Dorong Proyek Bus Listrik Bali Direplikasi di Seluruh RI
• 3 jam lalu
0
thumb
Momen Dian Sandi Ceritakan Momen Minta Maaf ke Jokowi Terkait Viralnya Unggahan Ijazah
• 9 jam lalu
0
thumb
KPK Jerat 8 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut
• 4 jam lalu
0
thumb
Musim Hujan Diprediksi Lebih Pendek, BMKG Peringatkan Potensi Hujan Ekstrem
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.