SIDOARJO, iNews.id - Tim gabungan menggerebek restoran cepat saji di kawasan Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, menyusul dugaan penyekapan terhadap belasan karyawan. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap pemilik restoran, seorang warga negara asing (WNA) asal Suriah, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan melibatkan personel Polresta Sidoarjo, petugas Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Situasi sempat memanas ketika petugas berusaha masuk ke dalam restoran untuk mengevakuasi para karyawan.
Pemilik restoran berinisial DW diduga melarang petugas masuk dan berusaha mengusir mereka. Adu mulut hingga aksi saling dorong sempat terjadi sebelum petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam bangunan.
Di dalam restoran, petugas menemukan belasan karyawan yang sebagian besar perempuan. Sejumlah anggota Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polresta Sidoarjo kemudian mengevakuasi para karyawan untuk dimintai keterangan.
Baca Juga:Gudang Pengolahan Barang Bekas di Nganjuk Terbakar, Kerugian Ratusan JutaRestoran ayam goreng tersebut diketahui telah merekrut dan mempekerjakan karyawan, tetapi belum beroperasi melayani pembeli. Selain dugaan penyekapan, pemilik usaha juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah karyawan perempuan.
Kuasa hukum korban, Fahim Attamimi mengatakan, persoalan tersebut bermula dari laporan karyawan yang bekerja di restoran. "Awal ada pelaporan dari yang bekerja mengalami dugaan pelecehan dan juga perbuatan tidak menyenangkan, dari situ proses laporan ke polisian," ujar Fahim.
Sementara itu, salah seorang karyawan bernama Bilal mengaku melamar pekerjaan sebagai koki. "Saya kan melamar sebagai koki tapi malah disuruh bersih-bersih, cabut rumput," kata Bilal.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengatakan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Segera kita tindaklanjuti, kita sudah koordinasi dengan Polres Sidoarjo," ucap Mimik.
Untuk kepentingan pemeriksaan, DW diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Adapun sejumlah karyawan perempuan berada di Markas Satuan Reserse PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:Banjir Bandang Solok, 300 Personel Brimob Dikerahkan Cari Warga yang HilangPolisi masih mendalami dugaan penyekapan dan pelecehan seksual tersebut. Status dugaan pelanggaran itu masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.
#jatim





Komentar (0)