Hingga saat ini pelaku industri keramik domestik masih mengalami gangguan suplai gas yang akhirnya memengaruhi biaya produksi.
IDXChannel—Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) menyotori keterjangkauan harga gas dan keandalan pasokan gas bagi industri keramik. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto kepada Menteri Perindustrian Sarmuji.
Sebelumnya, Edy mengapresiasi beragam dukungan yang diberikan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dan daya saing industri keramik domestik. Namun, hingga saat ini pelaku industri keramik domestik masih mengalami gangguan suplai gas yang akhirnya memengaruhi biaya produksi.
“Dengan alokasi gas 73 persen dari kebutuhan dan menghitung harga LNG hasil regasifikasi, rata-rata harga gas untuk industri keramik penerima HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) harusnya di kisaran USD8-USD8,5 per MMBTU,” tutur Edy dalam laman resmi Kemenperin (22/10/2026).
Edy menilai harga tersebut memang masih tergolong kompetitif. Namun, karena terjadi gangguan pasokan dan pembatasan pemanfaatan gas sejak September hingga bulan ini, harga rata-rata yang akhirnya dibayarkan oleh pelaku usaha keramik menjadi USD11 per MMBTU.
Dia berpendapat kondisi ini perlu diperhatikan, sebab berpotensi mengganggu daya saing industri keramik domestik. ASAKI berharap pemerintah memperkuat pengawasan penerapan kebijakan alokasi gas. Sehingga, pasokan yang telah ditetapkan dapat disalurkan secara konsisten.
Edy juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang dinilainya telah memberikan hasil nyata. Mulai dari kebijakan antidumping, pengetatan impor, dan sebagainya. Kini Indonesia tercatat menjadi produsen keramik terbesar kelima di dunia, setelah sebelumnya berada di peringkat ketujuh.
“Ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama melalui penerapan bea masuk antidumping dan pengetatan impor. Kebijakan tersebut sangat efektif dalam melindungi industri keramik nasional dan mendorong peningkatan utilisasi produksi, ketika sejumlah negara lain justru mengalami tren penurunan utilisasi,” jelasnya.
Sejalan perkembangan tersebut, industri keramik domestik memperkuat kapasitas produksi melalui investasi baru. ASAKI mencatatkan rencana ekspansi tahap kedua pada periode 2026–2028 dengan tambahan kapasitas produksi sebesar 110 juta meter persegi, nilai investasi sekitar Rp12 triliun, serta potensi penyerapan 7.000–7.500 tenaga kerja baru.
Secara keseluruhan, kapasitas terpasang industri keramik nasional saat ini mencapai 686 juta meter persegi. Dengan dukungan pasokan gas yang lancar dan perlindungan pasar domestik yang konsisten, tingkat utilisasi diproyeksikan meningkat dari 73 persen pada 2025 menjadi 75 persen pada 2026, atau setara dengan produksi sekitar 510 juta meter persegi.
Edy juga mengungkapkan kisah sukses dari kebijakan pemerintah dalam mengendalikan impor keramik. Kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan utilisasi industri nasional, tetapi juga berhasil mendorong pelaku usaha yang sebelumnya berperan sebagai importir dan pedagang untuk bertransformasi menjadi produsen dalam negeri.
“Ini sudah ada success story-nya. Salah satu contohnya adalah perusahaan yang membangun pabrik keramik di Subang,” ungkap Edy.
Perusahaan ini bahkan berencana membangun pabrik baru dengan kapasitas serupa di Jawa Timur pada tahun depan. “Dengan demikian, total kapasitas produksi grup usaha tersebut berpotensi mencapai 140.000 meter persegi per hari,” tambahnya.
Sementara itu, Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan, kepastian pasokan gas adalah kebutuhan mendasar bagi industri keramik agar dapat merencanakan produksi secara optimal. Selain ketersediaan, harga gas juga harus kompetitif sehingga industri nasional mampu bersaing dengan produk dari negara lain.
“Dari perspektif Kemenperin, kami akan terus memperjuangkan kepastian pasokan gas agar industri bisa memperkirakan dan merencanakan proses produksinya. Kedua, tentu harganya harus kompetitif sehingga industri tetap bisa berjalan dan berkembang,” tegasnya.
Selain persoalan energi, Sarmuji menyoroti praktik perdagangan tidak sehat melalui masuknya produk keramik impor dengan harga sangat rendah. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat instrumen perlindungan perdagangan, termasuk kebijakan antidumping, untuk menciptakan persaingan yang adil.
“Industri keramik berkembang sangat baik. Hampir semua jenis keramik sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Namun, masih ada persoalan yang perlu diselesaikan, terutama soal ketersediaan gas dengan harga kompetitif dan perlindungan produk dalam negeri dari serbuan impor,” kata Sarmuji
(Nadya Kurnia)






Komentar (0)