Jakarta, VIVA – Dua lembaga investasi milik negara Singapura, Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek, membantah tuduhan bahwa mereka menekan penyedia indeks global MSCI untuk menurunkan status pasar modal Indonesia. Keduanya menegaskan keputusan investasi didasarkan pada fundamental perusahaan dan peluang yang sesuai dengan profil risiko.
Pernyataan tersebut merespons tudingan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut GIC dan Temasek berupaya memengaruhi MSCI agar mempertimbangkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Melalui unggahan di media sosial pada 20 Oktober 2026, Lutfi menyebut langkah tersebut berpotensi memicu kepanikan pasar. Kondisi itu, menurut dia, dapat membuka peluang bagi investor untuk mengakuisisi saham-saham Indonesia pada harga yang lebih rendah.
Namun, pihak GIC dan Temasek menyatakan tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan tersebut.
GIC Tegaskan Keputusan Investasi Berdasarkan FundamentalGIC menegaskan keputusan investasinya tidak ditentukan oleh klasifikasi indeks ataupun pandangan pasar secara keseluruhan. Lembaga investasi Singapura itu menyatakan penilaian dilakukan berdasarkan fundamental perusahaan dan aset yang menjadi sasaran investasi.
"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental tingkat perusahaan dan aset," tulis seorang juru bicara GIC, sebagaimana dikutip dari The Straits Times dan The Business Times pada Kamis, 22 Oktober 2026.
GIC juga menegaskan komitmennya untuk tetap berinvestasi di Indonesia. Lembaga tersebut menyebut telah memiliki rekam jejak investasi di Indonesia selama lebih dari tiga dekade, mencakup berbagai kelas aset.
"Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus berinvestasi di mana kami menemukan peluang yang baik, dari bawah ke atas, dan disesuaikan dengan risiko," tambah juru bicara tersebut.
Pernyataan itu menegaskan bahwa GIC tetap mempertimbangkan peluang investasi di Indonesia berdasarkan penilaian terhadap masing-masing perusahaan dan aset, bukan semata-mata perubahan status suatu pasar dalam indeks global.
Temasek Sebut Tuduhan Tidak BerdasarSementara itu, Temasek Global Investments juga membantah tudingan yang disampaikan Lutfi. Perwakilan lembaga tersebut menyebut tuduhan mengenai upaya memengaruhi keputusan MSCI tidak memiliki dasar.






Komentar (0)