Kader PKK Banten Diajak Optimalkan Pekarangan Rumah untuk Kelola Sampah

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengajak para kader PKK untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai pusat pengelolaan sampah rumah tangga. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan gerakan pemanfaatan pekarangan melalui program Aku Hatinya PKK di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Rabu.

Tinawati menekankan pentingnya membangun budaya mengelola sampah langsung dari rumah. Menurutnya, kebiasaan ini perlu terus ditingkatkan dan dipraktikkan bersama agar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan pekarangan merupakan langkah sederhana yang memiliki dampak besar. Konsep ini dinilai sangat relevan diterapkan di wilayah perkotaan seperti Tangerang Raya yang memiliki lahan pekarangan sempit karena termasuk kawasan pemukiman padat.

"Yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah organik, nonorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3)," ujar Tinawati, menyoroti pentingnya pemilahan sampah secara menyeluruh.

Dorong Peran Dasawisma dalam Bank Sampah

CEO Bank Sampah Digital, Desty Eka Putri Sari, menyatakan bahwa program di PKK dapat mendorong pemberdayaan kelompok Dasawisma. Ia berharap fokus Dasawisma tidak hanya pada pemanfaatan pekarangan untuk tanaman, tetapi juga berperan aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Desty menegaskan bahwa persoalan sampah di Provinsi Banten merupakan isu yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia mengajak para kader PKK untuk mendorong para ibu rumah tangga mengelola sampah sejak dari sumbernya.

"Persoalan sampah merupakan persoalan yang perlu dicermati bersama," katanya. Pengelolaan tersebut mencakup sampah organik, nonorganik, maupun B3, salah satunya dapat dilakukan melalui pengelolaan bank sampah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara
• 13 jam lalu
0
thumb
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bantuan Korban Gempa NTT
• 14 jam lalu
0
thumb
Komisi X DPR Dukung Kebijakan Tidak Naik Kelas Mulai 2027
• 15 jam lalu
0
thumb
Hashim Djojohadikusumo Jual 1,42 Miliar Saham WIFI, Raup Duit Rp4,06 T
• 18 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran, Khozinudn Ajukan Bonatua Jadi Saksi
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.