Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami 120 kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan kasus tersebut dikoordinasikan secara intensif dengan Polri untuk mempercepat proses penegakan hukum.
“Sekarang sedang berproses di kami, di Kementerian Kehutanan, dan insyaallah pada minggu depan ada 120 kasus yang sedang berproses di Kementerian Kehutanan,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
Kemenhut Jatuhi Sanksi Pembekuan 6 Perusahaan di Kalteng Terkait Karhutla
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Metro TV/Kautsar Widya Prabowo.
Raja Juli menuturkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) Kemenhut bakal bertemu dengan Bareskrim Polri untuk mencocokkan data perkara. Penyelarasan data tersebut bertujuan menentukan kasus yang ditangani secara terpisah maupun gabungan.
“Insyaallah nanti minggu depan Bapak Dirjen Gakum akan bertemu dengan Bapak Kabareskrim untuk mencocokkan data mana kasus-kasus yang dijalankan terpisah antara kepolisian dan kemudian Gakum kami,” kata Raja Juli.





Komentar (0)