Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap dokter umum yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun. Atalia mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atalia menyampaikan apresiasi tersebut saat berkunjung ke Direktorat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jabar, Rabu (21/10/2026).
“Alhamdulillah sudah ada kabar baik berkenaan dengan perkembangan kasus balita yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung. Jadi hari ini pelaku sudah ditangkap dan statusnya kini naik menjadi tersangka,” kata Atalia dalam video yang diterima kumparan, Rabu (21/10).
Ia mengapresiasi kepolisian yang dinilainya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. Menurut Atalia, penangkapan itu menjadi langkah penting untuk menyelamatkan korban dari situasi yang membahayakan.
“Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Jawa Barat yang telah bergerak cepat membekuk terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujarnya.
Atalia menilai langkah cepat tersebut penting untuk memastikan keselamatan anak sekaligus mencegah dampak trauma yang lebih dalam. Ia menyebut korban kini telah berada di lingkungan yang aman dan mendapatkan penanganan dari pihak terkait.
“Melalui langkah sigap ini, kita berhasil menyelamatkan sang anak dari situasi yang sangat berbahaya dan mencegah trauma yang lebih dalam,” tuturnya.
Menurut Atalia, saat ini korban telah mendapatkan penanganan serta pendampingan fisik dan psikologis secara intensif dari tim PPA Polda Jabar bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.
“Yang paling penting, hari ini (korban) sudah berada dalam lingkungan yang aman dan mendapatkan penanganan serta pendampingan fisik maupun psikis yang intensif dari tim PPA Polda dan juga UPTD PPA Jawa Barat,” katanya.
Atalia meminta masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan proses hukum terhadap tersangka. Ia berharap kasus tersebut diproses secara tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya apabila terbukti bersalah. Menurutnya, hukuman tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kejahatan serupa.
“Saya juga berharap bahwa pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya agar bisa menimbulkan efek jera dan bisa membuat para predator lain berpikir ulang untuk melakukan kejahatan yang serupa,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Atalia turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah mengawal perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
Ia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kekerasan maupun eksploitasi.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat dan rekan media yang telah mengawal kasus ini. Mari kita jaga bersama anak-anak kita dengan sebaik-baiknya penjagaan,” pungkasnya.






Komentar (0)