Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia meminta penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan di sektor sawit dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana subsidi sawit hingga ke korporasi dan aktor intelektual yang bertanggung jawab.
“Kita mendukung dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo hari kemarin 20 Oktober 2026, Pak Presiden tetap tegas tapi memerintahkan tindakan bagi para perusak keuangan negara dan pembakar hutan tanpa kompromi. Jangan cuma sanksi administrasi formalitas. Rasanya nggak akan cuma pidato saja, ada penegakan hukum pidana dan perdata yang harus dijalankan secara serempak radikal,” kata Rieke dalam unggahan di akun Instagram-nya, Rabu (21/10).
Ia juga meminta Prabowo menindak dugaan praktik mafia sawit hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang memiliki keterkaitan lintas negara.
“Pak Presiden, tetap semangat. Kalau Pak Presiden tegas, benar-benar tegas sampai ke akar-akarnya, Bapak Presiden Prabowo, sapu bersih mafia sawit lintas negara, baik lokal maupun asing, baik asal Singapura dan Malaysia, termasuk juga mereka yang di dalam negeri, sita aset induk, seret aktor intelektualnya ke penjara. Kalau Pak Presiden bisa seperti itu, kita pasti dukung, Pak,” ujarnya.
Rieke juga mendorong penggunaan instrumen hukum perdata untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi yang terbukti terlibat dalam kerusakan lingkungan.
Ia meminta perusahaan yang menikmati subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan terbukti bertanggung jawab atas karhutla membayar biaya penanganan kebakaran, ganti rugi ekologis, serta biaya pemulihan hutan dan lahan yang rusak.
“Melalui instrumen hukum gugatan perdata ganti rugi korporasi, para penikmat subsidi BPDPKS ini wajib membayar seluruh biaya penanganan karhutla, membayar ganti rugi ekologis, dan membiayai total pemulihan hutan serta lahan Indonesia yang rusak,” tuturnya.
Rieke turut menyoroti besarnya dana yang telah dikucurkan BPDPKS selama periode 2015–2023. Dalam data yang disampaikannya, total penyaluran dana tersebut mencapai Rp 176,1 triliun.
Dari jumlah itu, hampir Rp 146 triliun atau sekitar 83% disebut dialokasikan untuk subsidi biodiesel bagi korporasi. Selain itu, terdapat subsidi minyak goreng curah sebesar Rp 7,28 triliun.
Besarnya penyaluran dana tersebut, menurut Rieke, perlu diikuti dengan transparansi penerima subsidi dan pertanggungjawaban atas dampak lingkungan.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana manfaat dana sawit tersebut dirasakan petani swadaya serta bagaimana pembiayaan pemulihan lingkungan yang rusak.
“Kalian keruk subsidi ratusan triliun dari tanah Indonesia, maka kalian wajib bertanggung jawab memulihkan paru-paru bumi pertiwi yang kalian hancurkan,” tuturnya.
Rieke turut mengangkat data KOSMAK dan WALHI pada Oktober 2026. Data tersebut mengindikasikan adanya 25–52 korporasi yang terafiliasi dengan modal Singapura dan Malaysia, serta disebut memiliki keterkaitan dengan penerimaan subsidi dan titik panas karhutla.
Sejumlah perusahaan yang disorot dalam materi tersebut antara lain Wilmar, Musim Mas, dan RGE yang dimiliki Sukanto Tanoto. Sementara itu, dari kelompok perusahaan yang dikaitkan dengan Malaysia, terdapat Kuala Lumpur Kepong (KLK) melalui PT Menteng Jaya Sawit Perdana serta Genting Plantations.
Berdasarkan angka dalam materi tersebut, Wilmar disebut menerima dana sekitar Rp 56,6 triliun hingga Rp 64,3 triliun, termasuk Rp 52,1 triliun untuk biodiesel. Perusahaan itu juga disorot terkait titik panas karhutla di Sumatra, Kalimantan, dan Papua Selatan.
Musim Mas disebut menerima Rp 26,5 triliun, termasuk Rp 24,1 triliun untuk biodiesel, dengan sorotan titik panas di Kalimantan Tengah. Adapun RGE disebut menerima dana sekitar Rp 21,3 triliun hingga Rp 25,4 triliun dan disorot terkait karhutla di Riau serta Jambi.
Sementara itu, KLK melalui PT Menteng Jaya Sawit Perdana dan Genting Plantations disebut menjadi sorotan terkait titik panas di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Rieke pun mendesak agar dugaan kejahatan keuangan yang berkaitan dengan dana sawit di BPDPKS diusut hingga tuntas.
“Pantau terus, ungkap kejahatan, indikasi kejahatan keuangan dana sawit, bongkar, usut tuntas dana sawit di BPDPKS, usut tuntas kejahatan lingkungan,” tutur Rieke.
Rieke menyebut, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan sejak 7 September 2023 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023. Lebih dari 25 saksi disebut telah diperiksa selama periode 2023–2026. Namun, menurutnya, belum ada tersangka utama maupun korporasi yang ditetapkan.
Rieke mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada penyitaan aset namun mengungkap aktor utama dan menelusuri pertanggungjawaban korporasi apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Ia juga mendorong keterbukaan informasi kepada publik, khususnya mengenai data penerima subsidi BPDPKS dan perkembangan penyidikan.
Bagi Rieke, penanganan karhutla tidak bisa hanya berfokus pada dampak langsung berupa kabut asap.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya memulihkan lingkungan. Karena itu, Rieke meminta Prabowo memastikan penindakan dilakukan terhadap pihak yang terbukti bersalah, baik melalui proses pidana maupun gugatan perdata.
“Indonesia, kita bukan hanya berbicara soal asap. Asap tidak akan pernah berhenti berasap kalau masalah seperti ini tidak tuntas diselesaikan,” katanya.






Komentar (0)