Heru Ngaku Sempat Incar Rumah Walkot Cilegon Sebelum Bunuh Anak Politikus PKS

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Heru Anggara, terdakwa pembunuhan putra politikus PKS Cilegon, mengatakan sempat berencana merampok rumah pribadi Wali Kota Cilegon Robinsar. Namun, niat tersebut urung dilakukan dan Heru memilih rumah Maman Suherman, yang merupakan politikus PKS.

Kesaksian itu diungkap Heru saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (21/10/2026). Dalam sidang tersebut, Heru menyampaikan bahwa dirinya berniat melakukan pencurian di rumah Robinsar di daerah Grogol, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Kepada hakim, Heru mengaku telah meninjau rumah yang menjadi targetnya. Dia mengaku tak tahu bahwa rumah tersebut milik Robinsar dan sempat bertanya kepada pedagang kopi di sekitar lokasi.

"Sebenarnya saya tidak tahu itu rumah Pak Robinsar. Namun, saat berhenti, saya sempat bertanya rumah siapa itu," kata Heru menerangkan.

Baca juga: Jaksa Ungkap Pergerakan Pertama Heru Anggara Usai Bunuh Anak Politikus

Heru mengaku sempat melakukan pemetaan di sekitar rumah Robinsar. Ia melihat akses masuk dan kondisi di sekitar rumah.

"Pertama kali ke rumah Pak Robinsar, saya sempat melihat posisi akses," ujar Heru di sidang.

Hakim pun memastikan apa yang dilakukan Heru di sekitar rumah Robinsar. Heru menyebut mengamati rumah pribadi Robinsar cukup lama.

"Di situ Saudara melihat situasi dan kondisi berkaitan dengan mapping tadi?" kata hakim.

"Iya, benar," ujar Heru.

"Berapa lama?" tanya hakim lagi.

"Sekitar 25-30 menit," katanya.

Baca juga: Kronologi Heru Pilih Rumah Random untuk Dimaling hingga Bunuh Anak Politikus

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena Heru melihat adanya penjagaan oleh Satpol PP. Heru akhirnya pergi ke Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) di Cilegon dan masuk ke rumah Maman.

"Karena waktu itu sudah ramai orang, Yang Mulia. Ada Satpol PP sehingga tidak bisa," katanya.

Sebagai informasi, anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, ditemukan tewas dibunuh di rumah mewahnya di Perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Bocah berusia 9 tahun tersebut ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumahnya.

Korban meninggal dunia dengan 19 luka di sekujur tubuh akibat sabetan senjata tajam dan hantaman benda tumpul. Polisi sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus ini lantaran kamera CCTV di lokasi kejadian mati sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di rumah tersebut.

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku saat kembali melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon tersebut pada Jumat (21/1). Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, polisi menetapkan Heru Anggara sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.




(aik/eva)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Target 1000 Gol di Depan Mata, Tendangan Penalti Cristiano Ronaldo Malah Melenceng Jauh
• 21 jam lalu
0
thumb
Jetour Uji Teknologi XWD hingga Super Hybrid
• 19 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Pramono: Inflasi Terjaga
• 8 jam lalu
0
thumb
KPK Kirim Surat ke Panglima TNI soal Korupsi BNPB, Ini Isinya!
• 14 jam lalu
0
thumb
Cuaca Hari Ini 21 Oktober, Hujan Ringan hingga Lebat Mengguyur Mayoritas RI
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.