JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Surat ini terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dihubungi melalui pesan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan isi surat tersebut merupakan kolaborasi dan koordinasi terkait penanganan perkara BNPB. Termasuk, dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.
Baca Juga :
KPK Sita Perhiasan hingga Tiga Mobil saat Penggeledahan Kasus Korupsi BNPB
“Yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk terkait dugaan aliran uangnya"lanjut Budi.
Baca Juga :
Kepala BNPB Tegaskan Pentingnya Evaluasi Personel dan Alutsista dalam Penanganan Karhutla





Komentar (0)