Karhutla Makin Mengkhawatirkan! 32 Perusahaan Kena Sanksi, Luas Konsesi Tembus 1,9 Juta Hektare

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembekuan izin enam perusahaan yang disertai kewajiban pemulihan ekosistem hutan di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Dengan penambahan tersebut, total 32 perusahaan di sektor kehutanan telah dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Kehutanan.

Raja Juli mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum dalam penanganan karhutla dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perusahaan besar.

“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak saja mengena kepada orang-orang kecil, petani-petani kecil, tetapi juga kepada korporasi,” kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Rabu, 21 Oktober 2026.

BACA JUGA:Arogan Hadapi Mahasiswa yang Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf

Dia menjelaskan, sebelumnya Kementerian Kehutanan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan dan pembekuan izin, disertai kewajiban pemulihan ekosistem, terhadap 26 pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Kini, pemerintah kembali menjatuhkan sanksi terhadap enam perusahaan.

Ia merinci keenam perusahaan tersebut adalah PT Hasil Kalimantan Jaya dan PT Tiyong N Green yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

PT Hasil Kalimantan Jaya memiliki konsesi seluas 36.745 hektare dengan luas lahan terbakar mencapai 4.803 hektare.

Sementara itu, konsesi PT Tiyong N Green mencakup 59.810 hektare, dengan lahan terbakar seluas 1.409 hektare.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Diam-diam Bantu Korban Karhutla Kalimantan: Ada Percakapan yang Tak Dijadikan Konten

Selanjutnya, PT Hutan Produksi Lestari di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memiliki konsesi seluas 10.050 hektare dengan luas lahan terbakar 1.718 hektare.

Kementerian Kehutanan juga membekukan izin PT Ramang Agro Lestari yang memiliki konsesi seluas 13.580 hektare, dengan lahan terbakar mencapai 420 hektare.

Dua perusahaan lainnya adalah PT Puspa Warna Cemerlang dengan luas konsesi 12.920 hektare serta PT Sinergi Hutan Sejati yang menguasai konsesi seluas 68.285 hektare.

Pada konsesi PT Sinergi Hutan Sejati, luas lahan terbakar tercatat mencapai 193 hektare.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wakili Indonesia di Georgia, Shantell Vocal Ensemble Bawa Harmoni Nusantara
• 10 jam lalu
0
thumb
Truk Tabrak Separator Transjakarta di Slipi Dievakuasi, Kemacetan Mulai Terurai
• 12 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Ungkap Produksi Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Tak Sesuai Klaim di Kemasan
• 46 menit lalu
0
thumb
Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Sudah Pulang dari RS, Kini Tinggal di Rumah Aman
• 5 jam lalu
0
thumb
Target 1000 Gol di Depan Mata, Tendangan Penalti Cristiano Ronaldo Malah Melenceng Jauh
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.