Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai peluang pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat kecil. Meski konstitusi menyediakan mekanisme impeachment, realisasinya dinilai sulit karena kuatnya pengaruh politik koalisi pemerintah di DPR RI.
Jimly mengatakan, faktor penentu utama bukan hanya argumentasi hukum, tetapi juga kemauan politik Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sulit membayangkan Prabowo mendukung penggantian wakil presiden yang ikut dipilihnya dalam kontestasi politik.
"Faktor terpentingnya ya Presiden Prabowo. Presidennya ini, wakilnya ini. Apa dia mau wakilnya itu diganti? Sedangkan waktu pencalonan dia sendiri yang minta, kepada bapaknya dan kepada Gibran sendiri," urai Jimly dalam podcast di kanal YouTube Total Politik.
Ia menjelaskan, proses pemakzulan di DPR memiliki persyaratan yang tidak mudah dipenuhi. Usulan harus diajukan minimal sepertiga anggota DPR, sementara rapat paripurna wajib dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga anggota.
Selain itu, keputusan untuk membawa pendapat DPR ke Mahkamah Konstitusi harus memperoleh persetujuan minimal dua pertiga anggota yang hadir. Ketentuan tersebut menjadi hambatan besar apabila tidak ada dukungan politik yang memadai di parlemen.
Jimly menilai dominasi koalisi pemerintah membuat langkah pemakzulan semakin sulit. Terlebih, koalisi besar tersebut dipimpin oleh Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Sedangkan koalisi besar ketuanya kan Ketua Umum Gerindra (Prabowo). Maka itu sulit dibayangkan. Makanya selalu saya bilang, secara prosedural normatif bisa, cuma secara politik kayaknya enggak masuk akal," tegasnya.
Menurut Jimly, partai-partai di luar lingkaran utama pemerintah kemungkinan memilih menunggu perkembangan situasi daripada mengambil langkah konfrontatif. Kondisi ini juga membuat wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi atau perbuatan tercela yang dikaitkan dengan Gibran berpotensi menemui jalan buntu.
Baca Juga: Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ketua DPP PDIP: Demo Di Mana-Mana, Kau Sendiri Merasakan Apa yang Ada di Hari ini?
Meski pesimistis terhadap peluang pemakzulan secara politik, Jimly tidak meminta agar perdebatan tersebut dihentikan. Ia justru menilai dinamika itu sebagai bagian dari proses demokrasi yang memungkinkan masyarakat menilai persoalan secara rasional.
"Sebaiknya ya sudahlah kita ngurus yang limited saja yang lebih produktif. Cuma kan ini enggak bisa dihentikan begitu saja. Biarin saja dulu ramai-ramai, biarkan rasionalitas dan nurani menuntun orang pada kebenaran. Ini bunga-bunganya demokrasi, sehat ini," pungkas Jimly.






Komentar (0)