Dana Institusi Minim Pegang Saham HSC, Seberapa Besar Risiko Jual?

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kepemilikan langsung oleh reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi pada saham HSC tercatat jauh lebih rendah dibandingkan saham non-HSC.

Dana Institusi Minim Pegang Saham HSC, Seberapa Besar Risiko Jual? (Foto:

IDXChannel - Kepemilikan langsung oleh reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi pada saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) tercatat jauh lebih rendah dibandingkan saham non-HSC.

Kondisi ini berpotensi membatasi tekanan jual dari investor institusi jika Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengecualikan saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Baca Juga:
BI Umumkan Hasil RDG Lebih Cepat Hari Ini, Ada Sinyal Apa?

Analis Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto mencatat, berdasarkan data KSEI per 30 September 2026, reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi hanya memiliki 2,8 persen dari nilai saham HSC yang tercatat di KSEI. Angka tersebut jauh di bawah kepemilikan pada saham non-HSC yang mencapai 18,8 persen.

Sebaliknya, kepemilikan korporasi mendominasi saham HSC dengan porsi 61,3 persen. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan porsi kepemilikan korporasi pada saham non-HSC sebesar 46,2 persen.

Baca Juga:
Saham HSC Dikeluarkan dari IHSG, Bobot Bank Besar Berpotensi Makin Dominan

Sementara itu, investor individu memiliki 23 persen dari nilai saham HSC, lebih tinggi dibandingkan 16,7 persen pada saham non-HSC.

Baca Juga:
Bursa Asia Menguat, Saham Chip Pimpin Kenaikan

Rully menilai struktur kepemilikan tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan langsung oleh pengelola dana pada saham HSC relatif terbatas.

Dengan demikian, potensi aksi jual akibat perubahan eksposur indeks tidak serta-merta akan berasal dari reksa dana, dana pensiun, dan perusahaan asuransi.

"Tekanan jual aktual masih akan bergantung pada komposisi investor, eksposur terhadap benchmark, dan implementasinya," tulis Rully dalam riset 20 Oktober 2026.

BEI sendiri berencana mengecualikan sekitar 80 saham HSC, atau sekitar 18 persen dari IHSG menurut estimasi BEI, mulai awal November 2026.

Rully menilai langkah tersebut dapat membuat IHSG lebih merepresentasikan saham yang tersedia bagi investor independen, mengingat kapitalisasi pasar yang besar tidak selalu berarti jumlah saham yang beredar di publik juga besar.

Perubahan tersebut juga berpotensi menggeser sumber utama pergerakan IHSG.

Dengan dikeluarkannya saham HSC, indeks akan semakin bertumpu pada saham-saham berkapitalisasi besar dengan struktur kepemilikan yang lebih tersebar, terutama sektor keuangan.

Berdasarkan perhitungan sederhana menggunakan kapitalisasi pasar penuh dari saham yang tersisa, porsi empat bank terbesar berpotensi meningkat dari 16,1 persen menjadi sekitar 22,4 persen. Namun, bobot aktual akan bergantung pada metodologi final BEI.

Menurut Rully, pengecualian saham HSC merupakan bagian dari penyempurnaan reformasi pasar modal dan melengkapi rencana peningkatan keterbukaan status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak secara langsung menentukan keputusan MSCI terhadap status pasar Indonesia.

Kemajuan dalam transparansi kepemilikan, effective free float, dan penegakan aturan tetap menjadi faktor penting dalam merespons kekhawatiran yang disampaikan MSCI pada konsultasi 15 Oktober 2026. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Kerja Kekuasaan Meredam Kritik Publik
• 6 jam lalu
0
thumb
Ada Program Baru, MenPANRB Rini Minta Seluruh PNS dan PPPK Terlibat
• 7 jam lalu
0
thumb
BPJS Kesehatan dan Pulung Agustanto Ajak Warga Kediri Pahami JKN, Soroti Kanker Serviks
• 20 jam lalu
0
thumb
Rupiah diprediksi melemah seiring antisipasi hasil keputusan RDG BI
• 1 jam lalu
0
thumb
Tata Kelola Museum dan Galeri Seni Indonesia Perlu Terus Diperkuat
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.