Muhammadiyah Desak Pemerintah Serius Atasi Karhutla, Perlindungan Warga Jadi Prioritas

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Helikopter melakukan waterbombing untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Riau. Muhammadiyah meminta pemerintah, baik daerah maupun pusat untuk mengerahkan kemapuan secara optimal untuk menangani karhutla. (Sumber: Manggala Agni via ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muhammadiyah meminta pemerintah, baik daerah maupun pusat untuk mengerahkan kemapuan secara optimal untuk menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan, pihaknya mengapresiasi upaya-upaya yang telah berjalan, namun perlindungan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

"Dengan menghargai langkah yang telah dilakukan, Muhammadiyah meminta kepada pemerintah pusat dan daerah secara bersungguh-sungguh mengerahkan seluruh kemampuan secara optimal, sigap, masif, dan terkoordinasi tingkat tinggi untuk mengatasi karhutla, serta melindungi masyarakat dari dampaknya sebagai prioritas utama," kata Haedar dalam keterangan resmi, Rabu (21/20/2026).

Haedar menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perlindungan kelompok rentan.

Baca Juga: TNI Kirim 2,6 Ton Dry Ice dan 7 Ton Garam untuk Karhutla Kalsel, Bagaimana Modifikasi Cuaca Bekerja?

"Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan warga dengan kondisi kesehatan rentan harus memperoleh perhatian khusus," ujarnya.

Muhammadiyah juga menuntut transparansi publik terkait situasi di lapangan. Menurutnya masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kondisi lingkungan serta langkah perlindungan yang diperlukan.

Selain itu, Muhammadiyah juga meminta pemerintah membenahi tata kelola dan memastikan pencegahan berkelanjutan.

"Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad politik yang kuat untuk mengatur pengelolaan sumber daya alam berbasis konstitusi khususnya pasal 30 UUD 1945. Karenanya kami berharap pemerintah melakukan kebijakan strategis dan pembenahan mendasar atas kebijakan pengelolaan hutan, lahan, dan kekayaan alam dengan berorientasi pada sebesar-besarnya kepentingan rakyat serta keberlanjutan lingkungan," ujarnya.

Pencegahan, kata dia harus menjadi tanggung jawab yang dijalankan secara konsisten sepanjang tahun, didukung pengawasan sungguh-sungguh dan sumber daya yang mencukupi.

"Pemerintah wajib mengevaluasi perizinan dan praktik usaha yang meningkatkan risiko kerusakan serta menghentikan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, korupsi, dan persekongkolan dalam pengelolaan sumber daya alam," ujarnya.

Dia juga meminta kepada gubernur, bupati/wali kota, camat, serta kepala daerah/lurah di daerah terdampak dan rawan karhutla, khususnya di Kalimantan dan Sumatera, agar memastikan kebijakan dan tindakan pencegahan, penanganan, serta pemulihan berjalan konsisten, selaras, dan serempak dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: BNPB Sebut Prabowo Sebenarnya Terbuka untuk Bantuan Penanganan Karhutla dari Negara Lain

Dampak karhutla

Haedar menyampaikan, karhutla tidak hanya merusak lingkungan dengan sangat parah, melainkan juga menimbulkan masalah serius bagi masyarakat.

Hal tersebut yakni terganggunya kesehatan penduduk dan kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, serta citra negatif Indonesia di mata dunia khususnya negeri tetangga.

Bagi Muhammadiyah, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam sebagai wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi sekaligus bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang.

"Tuhan memberi amanat kepada manusia untuk membangun tetapi dilarang berbuat kerusakan. Kewajiban manusia yang diajarkan Islam ialah melindungi jiwa, menjaga generasi mendatang, memelihara alam, dan mencegah kemudaratan. Pengelolaan kekayaan alam harus menghadirkan kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyat," tuturnya.

Dia menambahkan, karhutla yang terjadi di Indonesia memang kompleks dari hulu sampai hilir, yang relasinya terkait antara lain dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam, dan aspek lainnya. 

"Kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pencegahan dan langkah tindakan," ucapnya.

Haedar pun meminta agar praktik pembakaran, kelalaian pengelolaan lahan, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran dan pembiaran harus diperiksa secara sungguh-sungguh. 

"Berulangnya karhutla menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, disertai pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.

"Sedangkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu."

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • muhammadiyah
  • pemerintah
  • karhutla
  • penanganan karhutla
  • perlindungan masyarakat
  • kebakaran hutan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dokter Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Kena Penyakit Kelamin Ditangkap
• 5 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Telusuri Aset Rp500 Miliar Lebih di Kasus PT DSI
• 20 jam lalu
0
thumb
Jika Gelembung AI Pecah, Ekonomi Dunia Ambruk
• 18 jam lalu
0
thumb
KPK Terima Pengembalian Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias, Terkait Apa?
• 18 jam lalu
0
thumb
Mensos Gus Ipul Sebut Sekolah Rakyat Memadukan Pendidikan dan Pemberdayaan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.