Liputan6.com, Jakarta - Polisi membebaskan enam aktivis Greenpeace Indonesia setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam di Polda Metro Jaya. Mereka sebelumnya dibawa ke Mapolda usai menggelar aksi membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Daniel Winarta, mengatakan para aktivis tersebut dibebaskan sekitar pukul 20.30 WIB.
Advertisement
"Sudah, jam 08.30 (malam)," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Daniel menjelaskan, selama pemeriksaan, para aktivis hanya menjalani pendataan dan dimintai keterangan mengenai kronologi aksi.
"(Pendataan mencakup) kronologi dan identitas," sambung Daniel.
Dia memastikan keenam aktivis kini telah kembali ke rumah masing-masing untuk beristirahat.
Sebelumnya, dua spanduk raksasa yang dipasang para aktivis di Patung Selamat Datang telah diturunkan petugas secara bertahap pada Selasa pagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk pertama diturunkan sekitar pukul 08.50 WIB, disusul spanduk kedua pada pukul 09.20 WIB.
Petugas yang berjaga di bawah monumen mengimbau para aktivis melepas perlengkapan yang digunakan dan mengutamakan keselamatan saat turun.
“Perlengkapan-perlengkapan saudara untuk bisa dicabut dan silakan utamakan keselamatan jiwa raga saudara,” imbau petugas melalui pengeras suara.





Komentar (0)