JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan enam aktivis Greenpeace setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan. Keenam aktivis tersebut sempat diamankan usai membentangkan spanduk kritik terkait dua tahun masa pemerintahan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
“Sudah (dibebaskan) jam 08.30 WIB,” kata Kuasa Hukum Aktivis Greenpeace dari LBH Jakarta, Daniel Winarta, saat dihubungi pada Selasa (20/10/2026).
Menurut Daniel, keenam aktivis tersebut tidak dimintai keterangan dalam pemeriksaan formal. Kepolisian hanya melakukan pendataan identitas serta menggali kronologi kejadian.
“(Ditanya) kronologi dan identitas. Ya betul, (mereka) sudah kembali untuk beristirahat,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI. Aksi tersebut digelar bertepatan dengan momen dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam aksi tersebut, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan krisis iklim dan bencana ekologis yang dinilai semakin mengancam kehidupan masyarakat.
Selain itu, massa aksi juga membentangkan spanduk lain bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.
(Rahman Asmardika)





Komentar (0)