Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan risiko gaya hidup mewah atau "flexing" dalam keluarga yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya korupsi.
“Kalau dilihat dari dua sisi, keluarga bisa menjadi penguat integritas, tetapi bisa juga menjadi pendorong terjadinya korupsi,” kata Wakil Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto di Bengkulu, Selasa.
Dion mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk nilai integritas dan perilaku antikorupsi sehingga upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurut dia, penanaman nilai integritas dalam keluarga menjadi salah satu perhatian KPK dalam membangun budaya antikorupsi melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat.
Baca juga: KPK sebut fenomena flexing berujung pengungkapan korupsi pada 2023
Dia menjelaskan gaya hidup berlebihan, termasuk kebiasaan memamerkan kemewahan atau flexing, perlu menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan risiko terjadinya kecurangan atau fraud.
Oleh karena itu, KPK mengembangkan program keluarga berintegritas dengan melibatkan komunitas yang bergerak di bidang pengasuhan atau parenting, ketahanan keluarga, serta instansi pemerintah terkait.
Dion mengatakan pelaksanaan program tersebut juga melibatkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta dinas terkait untuk memperkuat upaya membangun keluarga yang menjunjung nilai integritas.
Baca juga: Gubernur Bengkulu tekankan tak "flexing" pada PPPK baru dilantik
Menurut dia, KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat, oleh karena itu keterlibatan berbagai pihak begitu diperlukan.
Dia mengatakan program keluarga berintegritas telah dilaksanakan di berbagai daerah dan provinsi, termasuk Bengkulu menjadi salah satu daerah pelaksanaan program pada Oktober 2026.
Melalui kolaborasi tersebut, KPK berharap keluarga dan komunitas dapat mengambil peran dalam menanamkan nilai integritas serta membangun perilaku antikorupsi sejak dari lingkungan terkecil masyarakat.
Baca juga: Mendagri kembali ingatkan kepala daerah jangan pamer kekayaan
Baca juga: Pemprov DKI gandeng KPK periksa barang ASN "flexing" secara kooperatif
Baca juga: Video flexing anak viral, pejabat Gayo Lues ajukan pengunduran diri
“Kalau dilihat dari dua sisi, keluarga bisa menjadi penguat integritas, tetapi bisa juga menjadi pendorong terjadinya korupsi,” kata Wakil Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto di Bengkulu, Selasa.
Dion mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk nilai integritas dan perilaku antikorupsi sehingga upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurut dia, penanaman nilai integritas dalam keluarga menjadi salah satu perhatian KPK dalam membangun budaya antikorupsi melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat.
Baca juga: KPK sebut fenomena flexing berujung pengungkapan korupsi pada 2023
Dia menjelaskan gaya hidup berlebihan, termasuk kebiasaan memamerkan kemewahan atau flexing, perlu menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan risiko terjadinya kecurangan atau fraud.
Oleh karena itu, KPK mengembangkan program keluarga berintegritas dengan melibatkan komunitas yang bergerak di bidang pengasuhan atau parenting, ketahanan keluarga, serta instansi pemerintah terkait.
Dion mengatakan pelaksanaan program tersebut juga melibatkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta dinas terkait untuk memperkuat upaya membangun keluarga yang menjunjung nilai integritas.
Baca juga: Gubernur Bengkulu tekankan tak "flexing" pada PPPK baru dilantik
Menurut dia, KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun budaya integritas di tengah masyarakat, oleh karena itu keterlibatan berbagai pihak begitu diperlukan.
Dia mengatakan program keluarga berintegritas telah dilaksanakan di berbagai daerah dan provinsi, termasuk Bengkulu menjadi salah satu daerah pelaksanaan program pada Oktober 2026.
Melalui kolaborasi tersebut, KPK berharap keluarga dan komunitas dapat mengambil peran dalam menanamkan nilai integritas serta membangun perilaku antikorupsi sejak dari lingkungan terkecil masyarakat.
Baca juga: Mendagri kembali ingatkan kepala daerah jangan pamer kekayaan
Baca juga: Pemprov DKI gandeng KPK periksa barang ASN "flexing" secara kooperatif
Baca juga: Video flexing anak viral, pejabat Gayo Lues ajukan pengunduran diri






Komentar (0)