Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Dugaan Penipuan Umrah Full Ramadhan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap perempuan berinisial RH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diciduk terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.

"Tim lapangan Satresmob Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya posisi tersangka berhasil kami lacak dan amankan di wilayah Temanggung," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, Selasa (20/10/2026).

Ia mengungkapkan, RH yang merupakan pimpinan PT Nur Rizqon Hasana ditangkap di sebuah perumahan mewah. RH telah masuk DPO sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada Agustus 2026.

Baca Juga :
Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah

Arsya mengatakan, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polsek Temanggung menggerebek tersangka pada Rabu 14 Oktober 2026 malam di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Kemenag Perkuat Pengurus Komite Madrasah
• 23 jam lalu
0
thumb
Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 Digelar 26–28 Oktober, Ini Fokusnya
• 21 jam lalu
0
thumb
Produksi Panas Bumi PGEO Kembali Cetak Rekor, Tembus 4.114 GWh hingga September
• 23 jam lalu
0
thumb
Politikus Australia Ditabrak Disengaja, Kehilangan Satu Kakinya
• 11 jam lalu
0
thumb
Kemensos & CIMA Bahas Kolaborasi Fasilitasi Lulusan Sekolah Rakyat di Maritim
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.