JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, terkait kasus dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam kesempatan ini, tim penyidik memanggil lima orang saksi yang terdiri dari Muhammad Nawawi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda Kabupaten Bogor Tahun 2025; Sesilia Windy Gloriana, selaku Staff Bappenda Kabupaten Bogor (Bendaraha Pengeluaran); dan Windyastia Destiyan, selaku Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Pembantu Verifikator Bappenda).
Kemudian, dua Pegawai DPKBD Kabupaten Bogor, Indri Noviyanti selaku dan Endang Sukmajadi.
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan lima saksi tersebut.
Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Perkara tersebut terkait dengan dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.





Komentar (0)