-
-
-
-
-
Kamaruddin Simanjuntak, sosok pengacara yang terlibat dalam penanganan kasus Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026). Dari informasi yang beredar, Kamaruddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta.
Informasi meninggalnya Kamaruddin ini dibenarkan oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Dia mengatakan Kamaruddin wafat dini hari tadi.
"Shalom, benar beliau telah berpulang ke rumah Bapa di surga subuh tadi pukul 03.00 WIB," kata Martin saat dihubungi awak media.
Martin menjelaskan bahwa jenazah Kamarudding sempat disemayamkan di rumah duka Ukrida sebelum akhirnya dimakamkan di kampung halamannya di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
Melansir berbagai sumber, penyebab meninggalnya Kamaruddin Simanjuntak adalah komplikasi penyakit ginjal kronis serta penurunan fungsi organ yang diperparah oleh kelelahan ekstrim. Bahkan, lantaran kondisi ginjalnya yang memburuk, Kamaruddin diwajibkan menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) sebanyak tiga kali dalam seminggu sejak awal tahun.
"Sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah," papar Martin.
Sementara itu, nama Kamaruddin Simanjuntak menjadi familiar di mata publik setelah menjadi tim pengacara di kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Saat ini, Kamaruddin diketahui menjadi pengacara keluarga Yosua Hutabarat. (ND)






Komentar (0)