REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah terkonfirmasi hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026). Khalid akan memberikan keterangan di bawah sumpah untuk terdakwa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dkk.
Dalam persidangan, Jaksa KPK menyampaikan bahwa mereka semula berencana menghadirkan dua saksi dalam klaster pertama. Namun, salah satu saksi, Umar Abdul Aziz alias Umar Bakadam, berhalangan hadir karena dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga
Kuota Haji di Bandung Barat Naik Drastis Jadi Segini
Tanggapi Isu Akuisisi BCA Oleh Haji Isam, OJK Awasi Risiko dan Stabilitas Perbankan
Revisi UU Keuangan Haji Menhaj Dorong Penguatan Peran BPKH
“Satu orang saksi yang rencananya akan memberikan keterangan di bawah sumpah untuk keempat terdakwa adalah seseorang yang bernama Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan siap memberikan keterangan,” kata Jaksa KPK di hadapan majelis hakim pada Selasa (20/10/2026).
Jaksa menjelaskan pihak penyidik baru memperoleh informasi soal kondisi salah satu saksi Umar Abdul Aziz pada malam sebelum persidangan. Sehingga saksi tersebut tidak dapat memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Selain Khalid, jaksa KPK juga menghadirkan Irwanto yang menjabat sebagai Deputi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kehadirannya bertujuan melengkapi pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.
Jaksa KPK kemudian merinci enam saksi lainnya dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan secara konfrontir sesuai penetapan yang telah disampaikan kepada penuntut umum. Mereka antara lain M. Hasan Afandi, Ridwan Kurniawan, Habib Syafiq, Abdul Mu'ti, dan Rifki Bisabat.
Sementara itu, hakim ketua memastikan bahwa Khalid Basalamah menjadi saksi yang akan diperiksa untuk keempat terdakwa pada persidangan hari itu. Hakim meminta penjelasan mengenai tindak lanjut pemeriksaan Umar Bakadam yang berhalangan hadir karena sakit.
"Saksi yang akan diperiksa untuk para terdakwa hari ini adalah atas nama Khalid Zeed Abdullah Basalamah, ya. terus untuk Pak Umar Bakadam hari ini sakit," ujar hakim ketua.
Komentar (0)