BEI Umumkan 2 Inisiatif Baru Reformasi Pasar Modal Usai Rapat MSCI, Ini Poinnya

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua inisiatif baru melanjutkan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kedua inisiatif tersebut disampaikan setelah jajaran direksi BEI melakukan pertemuan dengan MSCI secara virtual pada Senin (19/10) sore.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, nisiatif pertama adalah menambahkan keterangan mengenai status afiliasi pemegang saham dalam publikasi daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Informasi tersebut akan menunjukkan apakah pemegang saham terafiliasi atau tidak terafiliasi.

Inisiatif kedua adalah mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas indeks. Jeffrey mengatakan, BEI akan mengumumkan lebih lanjut waktu efektif penerapan kedua kebijakan tersebut.

“Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas,” kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Senin (19/10).

Lebih jauh Jeffrey menjelaskan pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bukan berarti delisting atau penghapusan pencatatan saham dari bursa. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi pergerakan IHSG.

Sebelumnya, BEI telah mengeluarkan saham-saham HSC dari sejumlah indeks unggulan, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Ke depan, kebijakan serupa akan diperluas dengan mengecualikan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG.

Menurut Jeffrey, langkah ini bertujuan agar IHSG lebih mencerminkan pergerakan pasar saham secara wajar. Pasalnya, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dinilai memiliki potensi risiko yang dapat memengaruhi pembentukan harga dan pergerakan indeks.

“Untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG. Saat ini kisarannya 18%,” ujar Jeffrey.

Sebelumnya, bursa telah menjalankan empat inisiatif yaitu disclosure nama pemegang saham 1%, penyampaian data investor yang granular, peningkatan ketentuan free float serta pengumuman high shareholding concentration. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Survei Poltracking: 64,8% Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran
• 6 jam lalu
0
thumb
BEI Pangkas Batas ARB Saham dari 15 Persen Jadi 7 Persen Mulai 19 Oktober 2026 untuk Kendalikan Volatilitas Pasar
• 9 jam lalu
0
thumb
Macron Tetap Lanjutkan Agenda ke Timur Tengah Meski Kerusuhan Terjadi di Prancis
• 16 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Belanja APBN Kuartal IV, Sebegini Nominalnya
• 51 menit lalu
0
thumb
Anggota DPRD Jatim dan Bojonegoro Diadukan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.