Kenapa Karhutla Belum Juga Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Dudung: Negara Masih Mampu

narasi.tv
2 jam lalu
Cover Berita

Empat bulan berlalu, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia belum juga ditetapkan sebagai Bencana Nasional, meskipun telah menjadi sorotan dunia, karena imbasnya ikut dirasakan negara tetangga.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengklaim bahwa saat ini negara masih mampu menangani musibah tersebut.'

"Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup," kata Dudung saat jumpa pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Timur, Senin. 19 Oktober 2026.

Menurut Dudung, pemerintah melalui setiap unsurnya seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri dan seluruh instansi terkait masih sanggup dalam menangani karhutla.

Dudung juga membocorkan bahwa dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan soal penawaran bantuan dari negara lain untuk melakukan pemadaman.

"Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini, tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan," tuturnya.

Namun, disisi lain sikap tersebut tidak membuat Indonesia menutup diri dengan bantuan dari negara asing. Pemerintah justru sangat menghargai setiap bantuan yang ditawarkan negara lain.

Ia menjelaskan pemerintah tentu harus mendiskusikan terlebih dahulu terkait teknis tata cara pengiriman bantuan dan pengoperasiannya di lapangan.

"Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala, ya, masalah distribusi BBM dan sebagainya. Itu tidak serta-merta hanya alutsista," jelas Dudung.

Pemerintah Tengah Mengoptimalkan Penanganan Kartahutla

Dudung juga mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secara masif dan segera, termasuk dengan meningkatkan dukungan operasi udara menggunakan pesawat Hercules.

"Ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules. Artinya ini sudah melakukan operasi udara untuk penanganan karhutla," ujarnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memerintahkan penguatan pengerahan personel TNI, Polri, Dinas Kehutanan, serta pelibatan masyarakat untuk menangani kebakaran di lapangan.

Dudung menambahkan Presiden Prabowo meminta jajarannya tidak menunggu hujan untuk menangani karhutla, tetapi segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

"Beliau keras sekali tadi menyampaikan pada kami, untuk penanganan ini betul-betul dilaksanakan dengan kerja keras," kata Dudung.

Baca Juga:2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Dua Titik Ini

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Danantara Targetkan WTE Beroperasi Komersial pada 2028
• 4 jam lalu
0
thumb
Mobilitas Tinggi, Warga Tangerang dan Bekasi Nantikan Perluasan Akses MRT
• 5 jam lalu
0
thumb
Fajar/Fikri Hancurkan Ganda Malaysia untuk Juara Denmark Open 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Kupas! Hakim Ketua Christina Beberkan Pertimbangan Eksepsi Roy Suryo di PN Jakarta Timur
• 12 jam lalu
0
thumb
Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran, PKS Harap Tak Ada Kasus Keracunan di Program MBG
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.