Makassar, ERANASIONAL.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Awal Chairuddin menegaskan komitmennya untuk menindak aksi tawuran dan perkelahian antarkelompok yang melibatkan remaja di Kota Makassar.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memerintahkan seluruh jajaran Polda Sulsel merazia tempat penjual busur yang kerap digunakan sebagai senjata dalam aksi kekerasan.
Awal mengatakan, pengalaman menangani konflik di Ambon dan Poso membuatnya memahami dampak buruk pertikaian.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar menyadari bahwa perkelahian tidak memberikan keuntungan bagi pihak mana pun.
“Terus terang, saya punya pengalaman di daerah konflik, Ambon dan Poso. Kalau mereka bertikai, berapa orang yang terlibat? Kita bertempur di tengahnya, tidak ada yang berani juga,” kata Awal, di Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026).
Ia bahkan menyindir para pelaku perkelahian agar berani menghadapi lawan secara terbuka, bukan melakukan aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kalau perlu, nanti kalau mau bertempur, saya kasih arenanya. Sepuluh melawan sepuluh. Pasti tidak ada yang berani,” ujarnya.
Menurut Awal, masyarakat perlu menyadari bahwa tawuran dan perkelahian hanya menimbulkan kerugian, baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitarnya.
Polda Sulsel Razia Penjualan BusurSebagai langkah pencegahan, Awal mengaku telah memerintahkan seluruh anggota Polda Sulsel untuk melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjual busur.
Ia menyebut, busur yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut diduga dijual dengan harga relatif murah.
Bahkan, terdapat pihak yang memproduksi senjata tersebut untuk diperjualbelikan.
“Sekarang sudah saya perintahkan seluruh anggota Polda Sulsel merazia tempat penjualan busur. Katanya, itu dijual Rp50 ribu. Rupanya ada juga pengrajinnya. Ini yang akan kita tindak,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan peredaran senjata yang berpotensi digunakan dalam tawuran dan aksi kekerasan antarremaja.
Orang Tua Diminta Awasi Pergaulan AnakSelain penindakan kepolisian, Awal menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja.
Menurutnya, pengawasan keluarga terhadap aktivitas dan pergaulan anak tidak boleh diabaikan.
Ia mempertanyakan bagaimana anak-anak masih bisa berkeliaran hingga dini hari tanpa pengawasan orang tua.
“Sebagai orang tua, masa membolehkan anaknya keluar malam seperti itu? Anak-anak jam satu, dua, sampai tiga malam tidak ada di rumah. Ini seolah-olah ada pembiaran,” katanya.
Awal juga menyoroti sikap sebagian orang tua yang justru menyalahkan petugas ketika anak mereka diamankan karena terlibat perkelahian.
“Bahkan, saya tanya teman-teman di sini, kalau ada anaknya diamankan, ibunya malah marah. ‘Kenapa kok bisa ketangkap?’ katanya. Nah, itu salah,” ujarnya.
Ia menilai, orang tua seharusnya ikut bertanggung jawab membimbing anak agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, terutama aksi tawuran yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Jangan Rusak Masa Depan Generasi MudaAwal mengingatkan bahwa remaja yang terlibat tindak pidana berisiko kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, selain menghadapi proses hukum, mereka juga berpotensi mengalami stigma sosial setelah menjalani hukuman.
Kondisi tersebut dapat mempersulit mereka untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan.
“Anak-anak itu juga bagian dari masyarakat kita dan punya masa depan. Kalau sampai dipidana atau dipenjara, masa depannya bisa rusak,” katanya.
Ia menambahkan, mantan narapidana kerap menghadapi kesulitan ketika kembali ke masyarakat, termasuk saat mencari pekerjaan karena masih adanya stigma dari lingkungan sekitar.
“Keluar dari penjara, masyarakat bisa mencibir karena dia bekas anak pidana. Artinya, masa depannya bisa hilang karena tidak diberikan kesempatan. Perusahaan juga cenderung memilih pekerja yang tidak pernah terlibat masalah hukum,” ujarnya.
Karena itu, Awal mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga, untuk bersama-sama mencegah remaja terlibat dalam aksi kekerasan.
Ia menegaskan, pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar anak-anak tidak terjerat persoalan hukum dan tetap memiliki kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik. []






Komentar (0)