Jayapura (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah di Papua memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah melalui penggunaan dalam kehidupan sehari-hari, lingkungan keluarga, dan pembelajaran di sekolah.
“Upaya melestarikan bahasa daerah tidak hanya bahasa Papua, harus disertai dengan menggunakannya sebagai bahasa dalam kehidupan sehari-hari,” katanya setelah acara Pembukaan Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia 2026 di Kota Jayapura, Papua, Senin..
Dia menjelaskan Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang masih aktif digunakan masyarakat di berbagai suku dan wilayah.
Untuk itu keberagaman tersebut perlu dijaga agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.
"Pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dengan mendokumentasikan bahasa sebagai bagian dari warisan budaya, tetapi juga harus menjadikannya sebagai alat komunikasi dan pemersatu masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mendikdasmen sebut pentingnya hidupkan kembali 729 bahasa daerah
Dia mengharapkan Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia Tahun 2026 di Papua dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan pemanfaatan teknologi digital.
"Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan kebijakan nyata, anggaran, dan keterlibatan masyarakat.
Ia menyebut Papua memiliki kekayaan bahasa daerah yang besar. Berdasarkan data dalam materi Kongres Bahasa Daerah 2026, dari 729 bahasa daerah di Indonesia, tercatat 428 bahasa terdapat di Tanah Papua.
“Oleh sebab itu pelestarian bahasa tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Namun membutuhkan kebijakan yang nyata, dukungan anggaran, tenaga yang kompeten serta keterlibatan aktif masyarakat,” katanya.
Menurut dia, perubahan zaman, globalisasi, perkembangan teknologi, serta berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam keluarga menjadi tantangan bagi keberlangsungan bahasa ibu.
"Karena itu kami berharap kongres tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, termasuk memperkuat penggunaan bahasa daerah dalam keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan ruang publik sesuai konteksnya," ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen libatkan pegiat sastra lestarikan bahasa daerah
Baca juga: Tiga bahasa di Pulau Simeulue jadi warisan budaya nasional
“Upaya melestarikan bahasa daerah tidak hanya bahasa Papua, harus disertai dengan menggunakannya sebagai bahasa dalam kehidupan sehari-hari,” katanya setelah acara Pembukaan Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia 2026 di Kota Jayapura, Papua, Senin..
Dia menjelaskan Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang masih aktif digunakan masyarakat di berbagai suku dan wilayah.
Untuk itu keberagaman tersebut perlu dijaga agar bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.
"Pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dengan mendokumentasikan bahasa sebagai bagian dari warisan budaya, tetapi juga harus menjadikannya sebagai alat komunikasi dan pemersatu masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Mendikdasmen sebut pentingnya hidupkan kembali 729 bahasa daerah
Dia mengharapkan Kongres Bahasa Daerah I se-Indonesia Tahun 2026 di Papua dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan pemanfaatan teknologi digital.
"Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen mengatakan pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan kebijakan nyata, anggaran, dan keterlibatan masyarakat.
Ia menyebut Papua memiliki kekayaan bahasa daerah yang besar. Berdasarkan data dalam materi Kongres Bahasa Daerah 2026, dari 729 bahasa daerah di Indonesia, tercatat 428 bahasa terdapat di Tanah Papua.
“Oleh sebab itu pelestarian bahasa tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Namun membutuhkan kebijakan yang nyata, dukungan anggaran, tenaga yang kompeten serta keterlibatan aktif masyarakat,” katanya.
Menurut dia, perubahan zaman, globalisasi, perkembangan teknologi, serta berkurangnya penggunaan bahasa daerah dalam keluarga menjadi tantangan bagi keberlangsungan bahasa ibu.
"Karena itu kami berharap kongres tersebut menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, termasuk memperkuat penggunaan bahasa daerah dalam keluarga, pendidikan, kegiatan adat, dan ruang publik sesuai konteksnya," ujarnya.
Baca juga: Kemendikdasmen libatkan pegiat sastra lestarikan bahasa daerah
Baca juga: Tiga bahasa di Pulau Simeulue jadi warisan budaya nasional






Komentar (0)