JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan kasus polisi menembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026 akan dievaluasi.
“Ya, saya masih cari informasi yang lebih akurat, nanti pasti akan dievaluasi, pasti akan dievaluasi,” kata Dudung di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026.
BACA JUGA:Masyarakat Adat Kalai Woyu Maklew Diajak Kelola Potensi Alam untuk Kemandirian Ekonomi
Dudung menjelaskan proses evaluasi itu akan meliputi proses rekrutmen, psikologi, hingga ideologi.
Dudung menilai insiden itu berkaitan erat dengan pengendalian emosi para prajurit. Dia meminta para prajurit bisa lebih terbuka terhadap atasannya terkait hal apa pun yang dirasakan.
"Ya memang kadang-kadang anak-anak di lapangan ya, ini perlu menyikapi lah ya, masalah emosi yang harus dikendalikan," jelas dia.
"Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu," sambungnya.
BACA JUGA:Airlangga soal Ancaman RI Turun Kelas Jadi Standalone Market: Biasa Dia Ngancam-ngancam Dikit
Sebagai informasi, anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Andika saat ini telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budi dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2026.





Komentar (0)