Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Pemerintah Kota Makassar terus mengoptimalkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui digitalisasi perizinan dan penguatan koordinasi lintas instansi. Upaya ini turut mendorong realisasi pendapatan retribusi PBG mencapai Rp21,38 miliar atau sekitar 98 persen dari target perubahan anggaran 2026 sebesar Rp21,8 miliar.

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Dr. Muh. Fuad Azis, optimistis target tersebut dapat tercapai 100 persen pada November 2026.

“Kalau mengacu pada anggaran pokok sebesar Rp11,6 miliar, realisasi kita sudah lebih dari 181 persen,” ujarnya, Senin (19/10/2026).

“Karena target awal sudah tercapai pada April, kami mengusulkan penambahan target berdasarkan potensi dan perhitungan yang telah kami siapkan,” tambah Fuad.

Menurutnya, penambahan target didasarkan pada strategi optimalisasi pendapatan yang disusun sejak awal tahun. Langkah tersebut mencakup pendekatan jemput bola, penagihan retribusi yang menjadi hak pemerintah daerah, serta peningkatan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Fuad menjelaskan, penerapan PBG juga memberikan penyesuaian biaya dibandingkan mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya.

“Kalau dulu IMB nilainya Rp60 juta, sekarang PBG untuk bangunan dengan perhitungan yang setara bisa sekitar Rp31 juta. Jadi, ada penyesuaian tarif yang lebih rendah,” ungkapnya.

Di sisi pelayanan, pengurusan PBG dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang terintegrasi dengan proses perizinan terkait.

Sebelum mengajukan permohonan melalui SIMBG, pemohon perlu memenuhi persyaratan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) apabila dipersyaratkan.

Fuad menyebut proses penerbitan PBG melalui SIMBG memiliki jangka waktu sekitar 28 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemenuhan persyaratan tata ruang dapat melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

“Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Makassar memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk setelah pak Wali Kota Munafri mempertemukan perangkat daerah terkait dengan instansi vertikal,” tuturnya.

Meski layanan telah berbasis digital, sejumlah keluhan masyarakat masih ditemukan, termasuk melalui kanal pengaduan Lontara+. Distaru pun memberikan penjelasan dan pendampingan kepada pemohon yang mengalami kendala.

Fuad menjelaskan, sistem digital memungkinkan masyarakat mengurus PBG tanpa harus bertemu langsung dengan petugas. Namun, pendampingan tetap disediakan bagi warga yang belum memahami teknologi atau keliru memilih kategori perizinan.

“Kadang masyarakat ingin mengurus sendiri, tetapi keliru memilih kategori. Seharusnya untuk rumah tinggal, justru masuk ke perizinan berusaha,” jelasnya.

“Karena itu, kami memberikan pendampingan agar masyarakat memahami sistem dan persyaratan yang benar,” lanjutnya.

Melalui digitalisasi, penyederhanaan pelayanan, dan pendampingan pemohon, Pemkot Makassar berharap pengurusan PBG semakin mudah sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan bangunan gedung.

Fuad menegaskan, optimalisasi pelayanan akan terus dilakukan agar potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi PBG dapat dimaksimalkan.

“Kami juga terus berupaya menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih mudah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan bangunan gedung,” tutup Fuad. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Iran Tunjuk Mehrdad Akhlaqi Ketabchi sebagai Menhan Baru
• 6 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka, Mantan Perwira Tinggi Polri Napoleon Bonaparte Wafat
• 19 jam lalu
0
thumb
Geely Coolray, Jajal SUV Kompak ICE dengan Tenaga Buas!
• 15 jam lalu
0
thumb
Dirut BEI Mengaku Tak Ada Peringatan MSCI soal Ancaman Status Standalone Market
• 11 jam lalu
0
thumb
Ashanty Tak Mau Bocorkan Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah: Takut Dimarahi
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.