Kabar Duka, Mantan Perwira Tinggi Polri Napoleon Bonaparte Wafat

eranasional.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026).

Informasi wafatnya Napoleon dikonfirmasi oleh pengacaranya, Putri Maya Rumanti.

Kabar duka tersebut juga disampaikan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, melalui unggahan di media sosial.

Dalam pesannya, Chryshnanda menyampaikan belasungkawa sekaligus doa bagi almarhum agar mendapat ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Napoleon mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 10.32 WIB.

Jenazahnya dijadwalkan dimakamkan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Semasa berkarier di kepolisian, Napoleon pernah menjadi perhatian publik terkait perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra pada 2021.

Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus buronan dalam kasus hak tagih atau cessie Bank Bali.

Dalam perkara tersebut, Napoleon disebut menerima uang senilai 200 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,1 miliar, serta 370 ribu dolar AS atau setara Rp5,1 miliar.

Pada tingkat banding, Napoleon dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan.

Persoalan hukum Napoleon kembali menjadi sorotan ketika dirinya terseret kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace, terdakwa dalam perkara penistaan agama.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman lima bulan 15 hari penjara kepada Napoleon dalam perkara tersebut.

Ia terbukti melumuri Muhammad Kace dengan tinja saat keduanya berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 2021.

Kepergian Napoleon menutup perjalanan hidup mantan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan kepolisian dan menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengejutkan! Aron Ashab Ngaku Diculik Hingga Disiksa, Sang Kakak Ungkap Fakta Berbeda
• 5 jam lalu
0
thumb
IHSG Diproyeksi Melemah ke 4.989, Investor Masih Dibayangi Sentimen MSCI
• 47 menit lalu
0
thumb
7 Sifat Orang yang Namanya Berawalan F dalam Hubungan
• 9 jam lalu
0
thumb
Lampaui Target, Transaksi Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 Tembus Rp414 Triliun
• 11 jam lalu
0
thumb
Potret Terkini Survei Kepusan Publik terhadap Pemerintahan
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.