tvOnenews.com - Update Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 masih menjadi perhatian pekerja yang menantikan bantuan pemerintah menjelang akhir tahun.
Program ini direncanakan untuk membantu menjaga daya beli pekerja, dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Namun, pekerja perlu mencermati informasi yang beredar karena jadwal resmi pencairan dan mekanisme pendaftaran BSU 2026 belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Di tengah tingginya minat masyarakat, tautan yang mengatasnamakan pendaftaran atau pengecekan BSU kembali beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.
Sejumlah tautan bahkan meminta pengguna memasukkan data pribadi untuk mendapatkan informasi bantuan.
Kemnaker mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Pekerja disarankan memantau kanal resmi pemerintah sebelum mengakses tautan atau menyerahkan data pribadi.
Kapan BSU 2026 Cair?
Hingga informasi resmi yang tersedia pada 19 Oktober 2026, tanggal pasti pencairan BSU 2026 belum diumumkan oleh Kemnaker.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengklarifikasi informasi mengenai tautan pendaftaran BSU Oktober–Desember 2026 melalui Telegram.
Dalam penjelasan yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026, Komdigi menyatakan bahwa tautan tersebut tidak benar dan berpotensi menjadi modus penipuan.
Komdigi menjelaskan bahwa tautan itu tidak mengarah ke kanal resmi Kemnaker, melainkan ke situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi melalui nomor Telegram.
Karena itu, pekerja sebaiknya tidak menganggap tautan pendaftaran yang beredar sebagai akses resmi untuk mendapatkan BSU.
Informasi mengenai tanggal pencairan dan mekanisme penyaluran perlu menunggu pengumuman dari Kemnaker.
Waspadai Link Palsu yang Mengatasnamakan BSU 2026
Peredaran tautan palsu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pekerja.
Modusnya dapat berupa pesan berantai melalui WhatsApp, unggahan media sosial, atau pesan langsung dari akun yang mengaku menyediakan layanan pengecekan bantuan.
Tautan tersebut bisa saja menggunakan logo instansi pemerintah atau tampilan yang menyerupai situs resmi. Namun, tampilan yang meyakinkan tidak menjamin keaslian sebuah laman.
Pekerja perlu waspada apabila tautan meminta data pribadi dengan iming-iming pencairan bantuan, meminta kode OTP, PIN, kata sandi, atau memungut biaya administrasi.





Komentar (0)