Tindak Lanjut Arahan Kapolri, Polda Riau Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Sebanyak 47 kilogram sabu berhasil digagalkan di Kota Pekanbaru.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, pada Sabtu (10/10), di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pelaku yang menguasai barang haram tersebub diamankan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut. Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.

Baca juga: Di Tengah Kabut Asap, Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Kelancaran Lalin

"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," kata Akmadi Senin (19/10/2026).

Akhmadi menambahkan penindakan ini dalam rangka melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, untuk menindak dan memerangi narkotika.

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya," pungkas Akmadi.

Baca juga: Polda Riau Razia 8 Kelab Malam di Pekanbaru, 2 Pengunjung Positif Narkoba




(mea/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNPB Temukan 44 Area Hutan dan Perkebunan Sumsel Terbakar, Kristomei: Percuma Kerja Keras, Kalau Pemadaman Nggak Sinkron
• 7 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya
• 3 jam lalu
0
thumb
MUI Desak Tindak Tegas Pelaku Karhutla hingga Ajak Umat Islam Salat Istisqa
• 4 jam lalu
0
thumb
Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal
• 7 menit lalu
0
thumb
Merawat Rumah Golkar (6-Habis)
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.