REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia pada Senin bergerak melemah. Pelemahan ini terjadi akibat dampak lanjutan dari pengumuman penyedia indeks pasar saham global, Morgan Stanley Capital International, yang membuka konsultasi terkait peluang perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.
IHSG dibuka melemah 223,23 poin atau 4,31 persen ke posisi 4.961,88. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 28,06 poin atau 5,52 persen ke posisi 480,50.
Baca Juga
Hasil Pekan Kesembilan Liga Spanyol: Barcelona Masih Sempurna, Duo Madrid Terus Membayangi
Aksi Protes Menentang Kenaikan Biaya Hidup Berujung Kerusuhan di Milan Italia, Toko-Toko Dijarah
11 Proyek Hilirisasi di Maluku Utara Berpotensi Serap 10 Ribu Pekerja
"Selama mampu kembali menembus area 5.326–5.332, IHSG berpeluang rebound menuju resistance 5.631. Namun, jika tekanan jual berlanjut dan IHSG menembus support 4.999, indeks berpotensi melanjutkan pelemahan menuju area 4.471,” ujar Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata dalam kajiannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Pada Jumat (16/10/2026) pagi waktu Indonesia, MSCI mengumumkan rencana pembukaan konsultasi dengan pelaku pasar global mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. Langkah ini langsung memicu perhatian serius dari para pelaku industri keuangan domestik.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
MSCI akan menerima masukan dari pelaku pasar mengenai potensi reklasifikasi Indeks MSCI Indonesia tersebut sampai 30 April 2027. Selanjutnya, lembaga tersebut akan mengumumkan keputusan final pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2027.
MSCI menyatakan bahwa kekhawatiran pelaku pasar telah meningkat secara signifikan mengenai kemampuan investasi di pasar modal Indonesia. Kekhawatiran tersebut mencakup ketidakjelasan yang terus berlanjut dalam struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah mengumumkan berbagai aksi reformasi, MSCI menilai perlunya implementasi yang konsisten. Lembaga global itu juga menuntut adanya bukti dampak material yang berkelanjutan dari aksi reformasi tersebut.
Dari dalam negeri, peluang kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia pada Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026 masih terbuka. Kenaikan suku bunga tersebut diperkirakan berada pada kisaran 25 hingga 50 basis poin hingga akhir tahun, terutama jika tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin meningkat.
Komentar (0)