BEI Resmi Turunkan Batas ARB Saham Jadi 7 Persen Mulai Hari Ini, Ini Aturan Terbarunya

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi sebesar 7%.

Kebijakan yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini berlaku mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

"Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mengendalikan volatilitas pasar saham," tulis keterangan BEI, Senin.

BACA JUGA:IHSG Ambruk 11,57 Persen, Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu Kepercayaan Investor

BEI menyatakan perubahan batas ARB juga bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mengevaluasi dan memahami informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan demikian, keputusan investasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih baik dengan mempertimbangkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia.

Ketentuan baru tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Aturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam SK BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026.

Dalam ketentuan terbaru, batas ARB untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas dan Bawah tetap Rp1, sama seperti sebelum perubahan.

BACA JUGA:DPR Sebut Karhutla Jadi Bencana Internasional, Negara Pemilik Konsesi Harus Bertanggung Jawab

Untuk rentang harga Rp11 hingga kurang dari atau sama dengan Rp200, batas Auto Rejection Atas tetap 35%, sementara batas Auto Rejection Bawah turun dari 15% menjadi 7%.

Untuk rentang harga di atas Rp200 hingga kurang dari atau sama dengan Rp5.000, batas Auto Rejection Atas tetap 25% dan batas Auto Rejection Bawah turun dari 15% menjadi 7%.

Untuk rentang harga di atas Rp5.000, batas Auto Rejection Atas tetap 20% dan batas Auto Rejection Bawah juga turun dari 15% menjadi 7%.

BEI menegaskan, kebijakan penyesuaian batas ARB tersebut berlaku hingga akhir 2026 dan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Real Madrid Hajar Sevilla 4-1, Mbappe Borong Dua Gol
• 6 jam lalu
0
thumb
Nih Dia Mobil Hybrid Terlaris September 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Pasar Saham Merosot Dekati Era Covid, IHSG Ikuti Tren Pelemahan Regional Asia
• 1 jam lalu
0
thumb
Kronologi Anak Berkebutuhan Khusus Tewas Diduga Dibully di Surabaya, Ayah Korban Menangis: Anak Saya Salah Apa?
• 12 jam lalu
0
thumb
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Garuda Institute: Reformasi Hukum di Jalur yang Tepat
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.