Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan informasi mengenai sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat setelah wilayah ibu kota terdeteksi terdampak asap berdasarkan pemantauan satelit BMKG.
Permintaan tersebut disampaikan Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Sabtu (17/10/2026), menyusul laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memasukkan Jakarta dalam daftar wilayah terdeteksi sebaran asap karhutla pada Jumat (16/10/2026).
Menurut Kenneth, pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara, terutama terkait perbedaan antara asap yang terdeteksi di atmosfer dan polutan yang benar-benar berada di permukaan.
“Pemerintah perlu membedakan hasil deteksi sebaran asap di atmosfer dengan pengukuran konsentrasi polutan di permukaan,” kata Hardiyanto Kenneth.
Ia menegaskan bahwa laporan BMKG seharusnya menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat pengelolaan kualitas udara, meningkatkan kesiapsiagaan, serta membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lain.
BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla di Atmosfer JakartaBMKG sebelumnya melaporkan adanya sebaran asap kebakaran hutan dan lahan yang terdeteksi melalui pemantauan citra satelit pada Jumat (16/10/2026).
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan DKI Jakarta termasuk dalam wilayah yang terdeteksi terdampak pergerakan asap karhutla.
Namun, BMKG menjelaskan bahwa keberadaan asap di atmosfer tidak secara langsung menunjukkan tingginya konsentrasi polutan pada lapisan udara yang dihirup masyarakat.
Pemantauan satelit dapat mendeteksi pergerakan asap di lapisan atmosfer, sedangkan penentuan kualitas udara di permukaan memerlukan pengukuran lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengamatan, pergerakan asap di Pulau Jawa terpantau mengarah ke tenggara hingga barat.
Karena itu, diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan apakah konsentrasi asap di Jakarta benar-benar meningkat pada permukaan atau hanya melintas di lapisan atmosfer atas.
Kenneth mengingatkan masyarakat agar tidak langsung panik ketika menerima informasi mengenai keberadaan asap karhutla di wilayah Jakarta.
Meski demikian, ia menilai potensi dampak pencemaran udara tetap harus diwaspadai oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Udara bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” kata dia.
DPRD Minta Pemprov DKI Siapkan Mitigasi di Sekolah dan Rumah SakitHardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta segera mempersiapkan prosedur mitigasi apabila kualitas udara mengalami penurunan akibat paparan asap karhutla.
Langkah tersebut perlu diterapkan di berbagai fasilitas pelayanan publik, termasuk sekolah, rumah sakit, puskesmas, transportasi umum, dan fasilitas masyarakat lainnya.
Menurut dia, setiap fasilitas harus memiliki pedoman yang jelas untuk mengantisipasi risiko kesehatan apabila konsentrasi polutan di udara meningkat secara signifikan.
Sekolah, misalnya, perlu menyesuaikan kegiatan olahraga dan aktivitas luar ruangan berdasarkan informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara.
Sementara itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan edukasi mengenai pencegahan paparan polutan serta memastikan masyarakat mengetahui akses layanan kesehatan yang tersedia.
Pengelola fasilitas publik juga perlu mempertimbangkan pengaturan ventilasi dan penggunaan alat penyaring udara sesuai kebutuhan apabila kondisi kualitas udara memburuk.
“Pemerintah DKI Jakarta harus bisa memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data yang akurat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan masyarakat," kata dia.
Penanganan Asap Karhutla Harus Memiliki Rencana Aksi yang TerukurKenneth menegaskan bahwa upaya mengatasi dampak karhutla terhadap kualitas udara Jakarta tidak boleh hanya berhenti pada penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi yang terukur, melakukan evaluasi berkala, serta memastikan koordinasi antarinstansi berjalan efektif.
Menurutnya, setiap langkah penanganan harus disertai pembagian tugas yang jelas agar pelaksanaan kebijakan dapat dipantau dan dievaluasi.
“Tetapi harus disertai dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, indikator keberhasilan, serta penggunaan anggaran yang efektif,” kata dia.
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Kenneth menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kualitas udara dan mitigasi dampak karhutla.
Ia menilai keberhasilan pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut harus dilihat dari dampak nyata kebijakan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.
"Keberhasilan penanganan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi masyarakat dan mengurangi risiko paparan polutan," katanya.
Hingga laporan tersebut disampaikan, pemantauan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan tingkat konsentrasi polutan di permukaan Jakarta serta potensi dampaknya terhadap kesehatan warga.





Komentar (0)