JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte dikabarkan meninggal dunia karena sakit.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
"(Meninggal karena) sakit," ujar Putri.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Divonis Hukuman 5,5 Bulan Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Mohamad Kace
Dia menyampaikan, Napoleon mengembuskan napas terakhir pada Minggu siang pukul 10.32 WIB.
Jenazah Napoleon rencananya akan dimakamkan di Cikeas, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).
Sebelum mengemban tugas sebagai Kadiv Hubinter, Napoleon Bonaparte sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumatera Selatan, serta Direktur Reskrim Polda DI Yogyakarta.
Selain itu Napoleon juga tercatat sempat menduduki sejumlah jabatan lain di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat sejak April 2023, Ini Perjalanan Dua Kasus yang Menjeratnya
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- Eks Kadiv Hubinter Polri
- Napoleon Bonaparte
- Napoleon Bonaparte meninggal
- sakit
- kuasa hukum






Komentar (0)