JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi uang palsu di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Sabtu (22/8/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar.
Sindikat yang digawangi empat orang berinisial N, S, D, dan AB ini disebut hendak mengedarkan uang palsu tersebut lewat salah satu bank swasta.
"Kami juga memperoleh informasi dari hasil penyelidikan bahwa uang tersebut akan dimasukkan atau didistribusikan ke salah satu bank swasta. Hal ini akan terus kami kembangkan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean kepada media.
Uang palsu tersebut, kata Kombes Victor, rencananya akan dicampurkan dengan uang asli. Perbandingannya tiga uang palsu dicampur dengan satu uang asli.
"Modusnya, uang palsu biasanya dicampurkan dengan uang asli. Motif pihak yang memberi perintah tentunya berkaitan dengan keuntungan ekonomi," kata Kombes Pol Victor.
Baca Juga: Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Diamankan
"Perlu kami sampaikan bahwa perbandingannya adalah tiga uang palsu dengan satu uang asli atau 3 banding 1. Dari situlah keuntungan diperoleh."
Distriubsi Dua Jalur
Lebih lanjut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan ada dua mekanisme dalam mendistribusikan uang palsu tersebut.
Selain kelompok yang memproduksi uang palsu, para pemodal yang menyediakan alat pembuatan juga punya jaringan pengedaran tersendiri.
Adapun pihak yang memesan dan menyediakan peralatan pembuatan uang palsu ini diketahui merupakan seseorang berinisial AB, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua jalur. Pihak yang memberikan modal atau perintah memiliki jaringan untuk mengedarkan. Sementara kelompok residivis yang melakukan produksi juga memiliki jaringan sendiri untuk mengedarkan," ujar Kombes Victor.
Baca Juga: Bareskrim: Polri Terima 252 Laporan Terkait Uang Palsu pada 2025-2026
"Jadi, 360.000 lembar tersebut tidak diarahkan hanya kepada satu sumber, melainkan kepada dua jaringan distribusi."
Menurut keterangan para tersangka, Kombes Victor mengungkapkan, uang palsu sebanyak 360.000 lembar itu belum beredar di masyarakat.
Mereka telah memproduksi uang palsu di Tangerang Selatan tersebut sejak Maret 2026.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- uang palsu
- sindikat uang palsu
- uang palsu 36 m tangsel
- uang palsu tangerang selatan
- pabrik uang palsu tangsel
- Polda Metro Jaya






Komentar (0)