Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti aksi mata elang (matel) yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Pramono meminta kejadian tersebut didalami untuk mengetahui motif di balik aksi tersebut.
Pramono mengatakan pengelolaan kawasan GBK sepenuhnya berada di bawah kewenangan manajemen yang diatur pemerintah pusat. Namun, karena kejadian berlangsung di wilayah Jakarta, Pemprov DKI tetap memiliki tanggung jawab untuk ikut menanganinya.
"Di GBK itu sebenarnya kewenangannya sepenuhnya adalah manajemen yang diatur oleh pemerintah pusat. Tetapi bagaimanapun, karena terjadi di Jakarta, kami juga bertanggung jawab untuk itu," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Pramono mengaku telah meminta jajarannya mendalami kejadian tersebut. Termasuk motif orang yang melakukan penggesekan nomor rangka kendaraan.
"Saya sudah meminta untuk ini didalami, apa motif utamanya, apa keinginannya," ujarnya.
Dia mengatakan aksi tersebut juga terekam kamera CCTV milik Pemprov DKI Jakarta. Rekaman itu nantinya dapat digunakan sebagai alat bukti apabila ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum.
"Karena kemarin semuanya yang tidak disadari adalah siapa pun yang melakukan itu sudah terekam secara rangkap dalam CCTV yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta," jelasnya.
Dia menegaskan rekaman CCTV tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penanganan apabila pelaku terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Dan itu nanti akan menjadi alat bukti kalau kemudian mereka melakukan tindakan yang tidak baik," pungkasnya.
Sebelumnya, dari video yang beredar, tampak dua orang diduga matel beraksi di lokasi. Salah seorang dari mereka tampak masuk-masuk ke kolong mobil.
Dinarasikan bahwa dua orang tersebut merupakan debt collector. Mereka masuk ke kolong mobil untuk menggesek nomor rangka kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan. Polisi juga tengah menyelidiki sosok terduga pelaku.
"Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat tengah menganalisis video yang beredar untuk mengetahui aktivitas dua orang di kolong kendaraan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (20/8).
(bel/amw)






Komentar (0)