KPK Tampilkan Video OTT Rektor Unsoed, Uang Ratusan Juta Disimpan dalam Kantong Plastik

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers penahanan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Jumat (21/8/2026) malam. Dalam kesempatan ini, KPK menampilkan video penyitaan uang ratusan juta pada OTT yang juga menjaring Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Dalam video tersebut, terlihat pria berbatik Korpri jongkok untuk membuka laci yang berada di bawah meja. Dari laci tersebut kemudian dikeluarkan tas kantong belanja berwarna biru yang di dalamnya terdapat kantong plastik hitam dan kemudian diletakkan di atas meja.

Baca Juga :
KPK: Rektor Unsoed Minta Orangtua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta

Dari lanjutan video tersebut terlihat, kantong plastik berisi amplop cokelat dengan salah satu logo bank swasta dengan tulisan spidol hitam Rp100 juta. Bukan hanya satu, terdapat tiga amplop dengan ukuran serupa yang ditumpuk.

Baca Juga :
KPK Sita Uang Tunai Rp665 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

Selanjutnya, pria berbatik Korpri itu membuka kantong plastik hitam lainnya yang berisi segepok uang pecahan Rp100 ribu.

Di sampingnya terdapat tas belanja berwarna putih yang memuat kantong plastik hitam lainnya. Lagi-lagi, kantong plastik itu berisi segepok uang pecahan Rp100 ribu.

"Jadi itu barang bukti yang diamankan dari saudara ES (Eko Sumanto) selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan yaitu di ruangannya uang senilai Rp665 juta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya, Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan, selain uang tunai juga disita saldo dalam rekening senilai hampir Rp100 juta.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp99 juta," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Jumat (21/8/2026).

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
UII Dorong Alumni Berkontribusi Terhadap Keberlanjutan
• 15 jam lalu
0
thumb
Prabowo bertolak ke Kalimantan pimpin penanganan karhutla
• 23 jam lalu
0
thumb
Polisi: Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Hendak Diedarkan ke Bank Swasta
• 15 jam lalu
0
thumb
Update Korban Gempa NTT: 87 Orang Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka
• 17 jam lalu
0
thumb
BNPB Ungkap Potensi Hujan Ringan di Kalbar 21-27 Agustus
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.