Nasib Warga Cimuning Memprihatinkan, 5 Bulan Pasca Kebakaran SPBE Kompensasi Tak Kunjung Cair

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, DISWAY.ID - Warga Cimuning korban kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sejauh ini belum menerima bantuan dari pihak Indogas Andalan Kita sejak terjadinya insiden pada 1 April 2026.

Pasalnya, kebakaran hebat yang mengakibatkan puluhan unit mulai dari rumah sampai tempat usaha warga setempat hangus.

Bahkan, peristiwa tersebut juga sampai memakan korban enam meninggal dunia dan puluhan orang terluka akibat kejadian itu.

BACA JUGA:UIN Jakarta Ungkap Alasan Alih Kelola TKIP-SDIP Pamulang: Bukan Sekadar Soal Aset

Namun, masyarakat yang terdampak kebakaran SPBE tidak menerima upah ganti rugi karena kelalaian perushaan.

"Pada saat ini, belum ada ganti rugi, baik yang meninggal dunia, luka bakar, sampau rempat tinggal yang gabis luder terbakar. Sudah 5 bulan belum ada ganti rugi dari pihak SPBE," ucap ketua RT 02 RW 03, Romli di Bekasi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Padahal, lanjut Romlu, saat itu bersama masyarakat terdampak sempat mendengar kabar bahwa perusahaan sudah menetapkan besaran uang kompensasi mencapai Rp3,67 miliar secara keseluruhan.

Hanya saja nominal tersebut berbeda dengan antara masing-masing warga.

Informasi tersebut diterima Romli ketika Camat Mustikajaya melakukan serah menerima dari hasil Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

BACA JUGA:Semarak HUT RI, Frisian Flag Ajak 10.000 Anak PAUD Bergerak Aktif di 5 Kota

"Nominal memang pada saat KJPP itu sudah serah terima sama Camat, Kecamatan Mustikajaya, nominalnya Rp 3 miliar Rp 670 juta. Masing-masing warga yang terdampak kebakaran sudah mendapat nominalnya masing-masing. Cuma pada saat ini, belum ada ganti ruginya," ujarnya.

Meski sudah lima bulan berlalu, warga terdampak belum menerima upah yang dijanjikan perusahaan.

Padahal sebelumnya, pihak SPBE telah menjanjikan uang kompensasi kepada para korban terdampak kebakaran hebat yang meluluhlantakkan sampai memakan korban.

"Kalau menjanjikan, memang warga-warga ini yang artinya rumahnya kebakar, terus harta bendanya habis ludes kebakar, memang sudah ada nominal. Cuma untuk cair itu belum," papar dia.

Romli berharap pembayaran ganti rugi dapat segera direalisasikan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Airlangga Buka Suara soal Pembatasan Pertalite bagi Desil 9 dan 10
• 17 jam lalu
0
thumb
Lionel Messi Terancam Terkena Skors Usai Tampar Kepala Lawan
• 19 jam lalu
0
thumb
Dugaan ‘Jual Beli’ Mahasiswa Baru Rektor UNSOED Tak Hanya di Kedokteran? Guru Besar Hukum Ikut Diamankan
• 18 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Bantah Lakukan Penipuan, Ini Murni Masalah Utang Piutang
• 1 jam lalu
0
thumb
LRT Cetak Rekor, Tembus 3 Juta Penumpang Sebulan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.