JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Sejauh ini, dugaan praktik tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, dengan nilai yang diduga mencapai hampir Rp700 juta untuk setiap calon mahasiswa.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi di fakultas lain, terlebih seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
BACA JUGA:Fantastis! Dugaan Permainan Penerimaan Mahasiswa Baru Rektor UNSOED Capai Rp700 Juta per Orang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dugaan praktik tersebut sejauh ini berkaitan dengan penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Dalam perkara tersebut, nilai yang diduga diterima mencapai hampir Rp700 juta untuk setiap calon mahasiswa.
Namun, KPK tidak menutup kemungkinan praktik serupa terjadi di fakultas lain di lingkungan Unsoed.
"Nanti tim tentu akan dalami apakah praktik-praktik ini hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga terjadi di fakultas-fakultas lainnya," kata Budi, Jumat, 21 Agustus 2026.
BACA JUGA:KPK Amankan 14 Orang dalam Rangkaian OTT di Purwokerto, Termasuk Rektor Unsoed
Hal tersebut turut menjadi perhatian lantaran dari sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut diduga terdapat seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana.
Sebelumnya diwartakan, KPK mengamankan 14 oranh dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, di Purwokerto dan Jakarta.
Ia bilang, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta.
"Di dalam kegiatan penyidikan tertutup ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah senilai sekitar ratusan juta," kata Budi kepada awak media, Jumat, 21 Agustus 2026.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Akhmad Sodiq Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Total Rp3,12 Miliar
Budi mengatakan, barang bukti tersebut nantinya akan terus didalami. Sebab, polemik itu nasih di tahap penyelidikan--dan siang ini dijadwalkan untuk gelar perkara.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)