Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berusia 14 tahun yang sempat tinggal selama tujuh hari di Kantor Desa Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, akhirnya kembali ke keluarganya. Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan anak tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
"Sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada orang tuanya," kata Hillal, Sabtu (22/8/2026).
Anak tersebut diketahui hilang sejak 22 Juli 2026. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Babelan, Bekasi.
"Dia merupakan anak berkebutuhan khusus sebelumnya berada di Kantor Desa Gunung Putri selama kurang lebih tujuh hari dan mendapat perawatan serta perhatian dari Kepala Desa," imbuhnya.
Keluarga sempat berupaya mencari keberadaan anak tersebut. Hingga akhirnya, polisi memperoleh informasi bahwa anak itu berada di wilayah Gunung Putri.
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Babelan, pihak keluarga langsung menuju Gunung Putri untuk memastikan identitas dan menjemputnya," bebernya.
Momen haru pun terjadi saat anak tersebut kembali ke pelukan orang tua dan keluarganya. Dia kemudian diserahkan kepada keluarga dalam kondisi sehat.
(rdh/amw)






Komentar (0)