JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkap potensi dampak besar dari pengungkapan 2,6 ton sabu cair.
Dalam keterangannya, 2,6 juta gram sabu cair tersebut diperkirakan setara dengan 2,6 juta gram sabu kristal berdasarkan asumsi yang disampaikan dalam konferensi pers, sehingga berpotensi membahayakan sekitar 13 juta jiwa.
Pengungkapan ini disebut merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, dan sejumlah stakeholder dalam memantau jalur masuk narkotika ke Indonesia.
Baca Juga: Mencekam! Detik-detik Kebakaran Pasar Sungai Duri Bengkayang, Sekitar 50 Ruko Terbakar
Selain kasus narkotika, Djaka Budhi Utama juga menyampaikan potensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal.
Dari sekitar 570 ribu batang rokok ilegal yang disebut dalam konferensi pers, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp4,463 miliar.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk dan beredar di Indonesia.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- penyelundupan sabu cair
- kerugian negara
- sabu






Komentar (0)