Polda Metro Bongkar Kasus Jutaan Meterai Palsu, Bagaimana Nasib Dokumen yang Terlanjur Bermeterai Palsu? 

okezone.com
1 bulan lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus meterai palsu. Hal ini menjadi perhatian, namun masyarakat tak perlu langsung panik ketika mengetahui dokumen yang dimilikinya menggunakan meterai palsu tidak otomatis batal demi hukum.

Menurut Pengamat Hukum Henry Indraguna, penggunaan meterai palsu tidak serta-merta membuat sebuah dokumen atau perjanjian menjadi batal demi hukum. Ia menekankan, bahwa perlu dipahami masyarakat adanya perbedaan mendasar antara cacat meterai dan cacat subtansi dokumen atau perjanjian.

 "Dokumen atau perjanjian yang menggunakan meterai palsu tidak otomatis batal demi hukum. Palsunya meterai tidak dengan sendirinya memalsukan dokumen," ujar Henry dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga :
Polisi Ungkap Peran 16 Tersangka Sindikat Meterai Palsu, dari Produsen hingga Kurir

"Meterai merupakan instrumen Bea Meterai atau pajak atas dokumen, bukan syarat konstitutif lahirnya perjanjian," imbuhnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menhaj Sebut Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Disubsidi Rp 3,4 Juta
• 4 jam lalu
0
thumb
Astra Bangun Kepercayaan Publik Melalui Nilai dan Praktik Keberlanjutan
• 2 jam lalu
0
thumb
Elektabilitas Prabowo Anjlok ke 9,8 Persen, Efriza Sebut Akumulasi Kekecewaan Publik
• 3 jam lalu
0
thumb
Klasemen BRI Super League 2026/2027 Pekan Kelima: Persib Amankan 5 Besar
• 3 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan Rombongan Suporter PSS di Tol Ngawi-Caruban, Pieter Huistra Sampaikan Duka Mendalam
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.