KEBAKARAN hutan dan lahan di Kalimantan pada Agustus 2026 memperlihatkan, krisis ekologis Indonesia semakin sulit dipisahkan dari persoalan politik, ekonomi, dan geopolitik kawasan.
Terutama ketika 1.487 titik panas terdeteksi oleh satelit NOAA-20 hingga 20 Agustus dengan konsentrasi terbesar berada di Kalimantan Tengah sebanyak 767 titik dan Kalimantan Barat sebanyak 560 titik.
Angka tersebut memang tidak dapat disamakan secara langsung dengan jumlah kejadian kebakaran aktual, tetapi distribusinya memperlihatkan tekanan ekologis sedang terkonsentrasi di wilayah yang memiliki ekosistem gambut, kawasan hutan luas, aktivitas perkebunan, serta posisi geografis yang berdekatan dengan Malaysia.
Krisis tersebut berlangsung ketika Indonesia menghadapi kondisi iklim yang semakin tidak menguntungkan, sebab BMKG menyatakan El Nino sangat kuat dan musim kemarau masih mendominasi sebagian besar wilayah Indonesia pada pekan 21–27 Agustus 2026.
Sementara titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi masih terpantau terutama di Kalimantan dan Papua.
Kondisi meteorologis tersebut menjadi faktor penguat bagi kebakaran karena kekeringan menurunkan kelembapan vegetasi dan muka air gambut, sedangkan keberadaan bahan organik kering membuat api lebih mudah berkembang serta lebih sulit dikendalikan ketika telah memasuki lapisan tanah.
Data Kementerian Kehutanan memperlihatkan, persoalan tersebut bukan fenomena yang baru muncul pada pertengahan Agustus, karena sepanjang Januari–Juni 2026 luas indikatif karhutla Indonesia telah mencapai 107.465,47 hektare dan meningkat 120 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019, 110 persen dibandingkan 2023, serta 366 persen dibandingkan 2025.
Baca juga: Potret Gaya Komunikasi Jokowi
Kalimantan Barat menjadi salah satu episentrum terpenting dalam perkembangan tersebut dengan luas karhutla Januari–Juni mencapai 68.422,03 hektare, sehingga kebakaran harus dibaca bukan hanya sebagai konsekuensi cuaca kering tetapi sebagai pertemuan antara tekanan iklim dan kerentanan tata kelola ruang.
Di sinilah persoalan karhutla mulai memiliki dimensi politik yang lebih kompleks.
Kebakaran tidak berlangsung di ruang ekologis yang kosong melainkan berada dalam bentang wilayah yang telah dibentuk oleh perkebunan, pertambangan, kehutanan, permukiman, infrastruktur, dan kepentingan ekonomi lainnya.
Karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang memiliki akses terhadap lahan, bagaimana izin diberikan, bagaimana kawasan gambut dikelola, dan seberapa kuat negara melakukan pengawasan menjadi sama pentingnya dengan pertanyaan mengenai curah hujan dan temperatur.
Krisis Ekologi Menuju Geopolitik IndonesiaDalam perspektif geopolitik, Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis karena pulau tersebut tidak hanya menjadi salah satu pusat sumber daya alam Indonesia.
Namun, merupakan ruang geografis yang berhadapan langsung dengan Malaysia melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara serta menjadi bagian penting dari konfigurasi Asia Tenggara.
Posisi tersebut membuat karhutla memiliki konsekuensi yang melampaui batas administratif Indonesia, terutama ketika asap bergerak mengikuti pola angin dan memasuki wilayah negara tetangga seperti Sarawak.
Fenomena lintas batas tersebut telah terlihat pada Agustus 2026 ketika asap dari titik panas di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dilaporkan bergerak menuju Sarawak, sementara sejumlah wilayah Malaysia mencatat kualitas udara dalam kategori tidak sehat.






Komentar (0)